UIN Siber Cirebon – Kesuksesan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali terbukti melalui prestasi gemilang yang diraih dua lulusan Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HTNI), Fakultas Syariah. Azhar Jiyadi Badruzzaman, S.H., alumni HTNI angkatan 2020, berhasil lolos sebagai CPNS penghulu di Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat. Sementara itu, Ratri Yuniawati, S.H., alumni HTNI angkatan 2019, diterima sebagai CPNS analis hukum ahli pertama di Kementerian Agama Banten.Senin, (13/01/2025).
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan besar bagi Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ketua Jurusan HTNI, Muhamad Rana, M.HI., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian kedua alumni tersebut. “Prestasi Azhar dan Ratri menunjukkan bahwa alumni HTNI memiliki kompetensi unggul yang tidak hanya siap bersaing di dunia kerja, tetapi juga memberikan kontribusi nyata di sektor publik,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., turut memberikan ucapan selamat dan rasa bangga. “Kami merasa terhormat bahwa alumni HTNI mampu berkiprah di posisi strategis seperti penghulu dan analis hukum ahli pertama. Ini merupakan bukti kualitas pendidikan dan pembinaan yang diberikan oleh Fakultas Syariah,” tuturnya.
Azhar Jiyadi Badruzzaman akan mengemban peran penting sebagai penghulu, yang tidak hanya bertugas dalam pencatatan pernikahan tetapi juga menjadi figur pembina masyarakat di bidang agama. Di sisi lain, Ratri Yuniawati akan memainkan peran strategis sebagai analis hukum di Kementerian Agama, memberikan kontribusi penting dalam kebijakan hukum dan pelayanan keagamaan.
Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni lainnya untuk terus mengembangkan diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bangsa. Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus mencetak lulusan berkualitas yang siap bersaing di berbagai sektor.
Selamat kepada Azhar Jiyadi Badruzzaman dan Ratri Yuniawati atas pencapaiannya! Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan terus menginspirasi generasi muda.