Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani M.Ag membuka secara resmi kegiatan Seminar Literasi Keuangan Syariah dan Waqaf Uang, hasil kerjasama Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) bersama IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Minggu, (19/3/2023), bertempat di Lantai 3, Gedung Pascasarjana IAIN Cirebon.
Kegiatan dengan tema ‘Menumbuhkan Dana Abadi Umat Nahdliyyin (DAUN) Membangun Waqaf Produktif’ ini diisi oleh sejumlah narasumber, di antaranya Dr H Tatang Astarudin, S.Ag, S.H, M.Si, (Komisioner BWI), H Anas Nasihin, M.Si, (LWP-PBNU), KH Ahmad Zaeni Dahlan, Lc, M.Phil (Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon) dan Dr KH Arwani Syaerozie, MA (Komisi Fatwa Dewan Pimpinan MUI, dengan Keynot Speaker, H Mardini (Ketua LWP PBNU).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU/PCINU) Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU), sejumlah tokoh Islam, Direktur Pascasarjana IAIN Cirebon, dosen dan tamu undangan lainnya sekita 350 orang.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani M.Ag dalam sambutan pembukaannya mengatakan, bahwa dalam konsep Waqaf, persepsi masyarakat masih melekat soal pemberian atau penyerahan tanah untuk masjid, mushola dan lain-lain. Manset ini yang harus segera dirubah.
Aan juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan PBNU terkait kegiatan seminar Keuangan Syariah dan Waqaf Uang, di mana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dipercaya untuk menjadi tempat pada kegiatan seminar ini.
“Mengenai upaya menumbuhkan Program DAUN dan membangun Waqaf produktif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Suteja, M.Ag, menyatakan bahwa mengenai program menumbuhkan DAUN ini merupakan cara menggelorakan semangat baru kepada umat Islam untuk wakaf uang.
Literasi wakaf ini, menurutnya, harus ditinjau pada segi manfaatnya, agar perubahan pola pikir yang berkutat pada wakaf Masjid, Musholla dan Makam, menjadi lebih produktif dan memberikan manfaat bagi umat.
Kemudian, literasi wakaf uang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ketika masyarakat sudah paham arti dari wakaf uang NU diharapkan akan menumbuhkan minat wakaf uang.