Para Kiyai Pondok Pesantren, Budayawan dan para ahli bahasa Cirebon mengapresiasi langkah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Puslitbang LKKMO Balitbang Diklat Kemenag RI melakukan penerjemahan Al Qur’an dalam bahasa Cirebon.
Hal ini nampak dari antusiasme mereka dalam kegiatan Validasi Al Qur’an Bahasa Cirebon yang berlangsung selama 3 hari dari 28 sd. 30 Juni 2022 di Grage Sangkan Hotel Kabupaten Kuningan.
Kegiatan Validasi adalah Tahapan kedua yang dilakukan setelah tahapan pertama selesai dilakukan yakni, proses penerjemahan (alih bahasa) dilakukan selama 2 tahun dari tahun 2020 sd. 2022 ungkap kang Yani, sapaan akrab Ahmad Yani, selaku ketua Pelaksana Program yang juga Ketua LP2M disela-sela kegiatan validasi berlangsung.
Sementara itu, dukungan para Kiyai Pondok Pesantren, budayawan dan akademisi nampak dalam keikutsertaan merekandalam kegiatan validasi ini, antara lain: KH. Wawan Arwani dan KH. Yahya Abdullah (Buntet Pesantren); KH. Abdul Basith (Ponpes Susukan) ; KH. Zamzami dan KH. Lukmanul Hakim (Ponpes Babakan Ciwaringin); KH. Mahsun (Ponpes Arjawinangun); Nyai Hj. Nihayatul Muhtaj (Ponpes Gedongan);
Sementara yang mewakili Budayawan dan Lembaga Bahasa Cirebon antara lain drh. H. Bambang Irianto, M. Muchtar Zaedin, Akbar Sucipto, Dody Yulianto, Supali Kasim, Sapta Guna, Yatna Supriatna serta Dr. H. Casta, M. Pd selaku narasumber.
KH. Zamzami mengungkapkan dirinya bangga dengan program Penerjemahan Al Qur’an Bahasa Cirebon, bahasa Cirebon diambang kepunahan, selama ini mayoritas pesantren yang masih menggunakan bahasa Cirebon dalam mengkaji kitab2 kuning. saya yakin nanti bila terjemahan ini sudah selesai bahasa Cirebon akan mendunia, bahkan dirinya sampai acara ini berlangsung mengaku belum tidur karena semalaman membaca dan ikut melakukan validasi terjemahan tersebut, Ki Zamzami menegaskan bahwa para Tim Penerjemah “jangan terlalu khawatir takut salah dalam melakukan proses ini, biar generasi yang akan datang nanti melakukan revisi” beliau pun menawarkan kesiapannya untuk memfasilitasi kegiatan Validasi Juz berikutnya di Pondok Pesantren yang beliau kelola ungkapnya penuh antusias. Hal senada diungkapkan KH. Yahya Abdullah dari Buntet Pesantren, ketika dirinya mendapatkan undangan Kegiatan Validasi, yang ada adalah semangat, semangat untuk hadir dan belajar lagi tentang bahasa Cirebon, dan dirinya merasa bangga dan mengapresiasi langkah LP2M dan Puslitbang LKKMO Kemenag.
Sementara dari kalangan budayawan kang Made Casta yang juga menjadi narasumber, mengungkapkan bahwa dirinya bangga dengan program ini, karena hal ini akan mengangkat derajat Bahasa Cirebon dalam kancah kehidupan beragama”.
Adapun yang menjadi latar belakang kegiatan penerjemahan Al Qur’an Bahasa Cirebon ini menurut Kang Yani didampingi Tim penerjemah ( Sdr. M. Muchtar Zaedin, Dr. Hj. Eva Nur Arah, M. Hum dan drh. Bambang Irianto, dkk) adalah dalam upaya melakukan konservasi terhadap Bahasa Cirebon juga memperkenalkan Bahasa Cirebon dalam ragam bahasa dakwah kepada masyarakat Wilayah Cirebon. Sejak tahun 2019 rintisan penerjemahan Bahasa Cirebon telah dimulai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang disambut baik oleh Puslitbang LKKMO Balai Diklat Kemenag RI.
Ketua Tim Pelaksana program, Ahmad Yani mengatakan bahwa program ini dimulai pada tahun 2020, diawali tahapan persiapan dengan melakukan kajian dan FGD dengan para akademisi, ulama, budayawan dan pakar Bahasa Cirebon, yang membahas tentang urgensi, tujuan, sasaran strategi pelaksanaannya. Pada tahun 2020-2021 dimulai proses alih Bahasa. Masih menurut Kang Yani sapaan akrab Ahmad Yani, bahwa dirinya akan mengawal proses ini sampai dengan tuntas, ia merasa bangga dengan kegiatan ini. Karena akan bermanfaat untuk merawat dan melestarikan bahasa Cirebon serta mengembangkan dakwah qur’an dalam ragam bahasa daerah. Kang Yani mengaku dirinya didampingi Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta, M. Ag telah menghadap Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M. Ag untuk meminta dukungan agar hasil terjemahan Alquran basa Cirebon ini dapat diterbitkan dan disebarluaskan kepada masyarakat, sekolah2, madrasah yang ada di Wilayah Cirebon.
Sementara itu, Kapuslitbang LKKMO Balitbangdiklat Kemenag RI Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M. Ag mengatakan bahwa Puslit sangat konsen mendorong dan memfasilitasi Kegiatan Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa Daerah, dengan tujuan untuk melakukan konservasi Bahasa Daerah dan membumikan Al Qur’an dengan pendekatan Kearifan lokal, Arskal menegaskan bahwa dirinya sangat konsen mengawal proses penerjemahan ini, menurutnya sampai saat ini Puslitbang LKKMO sudah memfasilitasi 24 Terjemahan Al Qur’an ke dalam Bahasa daerah, diantaranya Bahasa Aceh, Minangkabau, Madura, Banyumasan, Sunda, dll. termasuk Bahasa Cirebon.