Menindaklajuti Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 Tanggal 20 Desember 2022, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 974 Tahun 2022 Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 687 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara lndonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik lndonesia, Satuan Kerja lAlN Syekh Nurjati Cirebon Tahun Anggaran 2022.
KRITERIA PELAMAR
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik lndonesia Nomor Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2O22, bahwa formasi yang tersedia untuk Satuan Kerja lAlN Syekh Nurjati Cirebon adalah Formasi untuk Pelamar Non ASN Kementerian Agama, yaitu pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serla wajib memiliki pengalaman di bidang keia yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Adapuun Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran serta informasi lengkapnya bisa diakses pada laman : https://www.kemenag.go.id/archive/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja–pppk–tahun-anggaran-2022
File Pengumuman Formasi CPPPK Kemenag : 1671638149
File Pengumuman Formasi CPPPK Satuan Kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon : Pengumuman Seleksi CPPPK_IAIN Cirebon T.A 2022