UIN Siber Cirebon (Bandung) – Rombongan dari Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.Ag., beranggotakan Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN SSC H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., Ketua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN SSC Wing Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., serta Tim Keuangan Fakultas, melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Kamis, 14 November 2024.
Acara ini berlangsung di kantor JDIH UIN Bandung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Dari pihak UIN Bandung, turut hadir Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), para Wakil Dekan, Tim JDIH, serta Tim Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBKH) UIN Bandung. MoU ini menandai dimulainya kerja sama antara PKBH UIN SSC dan JDIH UIN Bandung dalam bidang dokumentasi hukum dan layanan bantuan hukum.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan penyebaran informasi hukum serta memberikan dukungan advokasi kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Dr. H. Edy Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang disediakan oleh UIN SSC, sejalan dengan misi universitas dalam mendukung pengembangan hukum Islam di Indonesia.
Ketua PKBH UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menandatangani MoU sebagai pihak pertama, sedangkan Ketua JDIH UIN Bandung, H. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., bertindak atas nama pihak kedua.
Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam dokumentasi dan penyebaran informasi hukum, peningkatan kapasitas layanan melalui pelatihan dan konsultasi, advokasi hukum bagi masyarakat, penelitian kebijakan hukum, serta pemanfaatan sarana yang menunjang kegiatan hukum di kedua pihak.
Diharapkan, kerja sama ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pelayanan hukum dan dokumentasi di lingkup universitas, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.