Pengadilan Agama Kuningan dan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Teken MoU untuk Tingkatkan Kompetensi Hukum

UIN Siber Cirebon (Kuningan) – Pengadilan Agama (PA) Kuningan dan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 18 Desember 2024. Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kuningan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pengembangan kompetensi hukum dan layanan peradilan.

Mengusung tema “Sinergi dalam Pengembangan Kompetensi Hukum dan Layanan Peradilan,” acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari kedua institusi. Dari pihak Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hadir Dekan Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., didampingi oleh Ketua PKBH UIN SSC, Ahmad Khoirudin, M.H., serta dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah. Sementara itu, dari Pengadilan Agama Kuningan, hadir Ketua PA Drs. H. Asrori, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., Sekretaris H. Mochamad Drajat, S.Ag., serta para hakim, panitera, dan pegawai Pengadilan Agama.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Edy Setyawan menyoroti pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Agama.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk memastikan mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah memiliki kompetensi yang relevan di dunia praktik hukum. Pengelolaan Posbakum di Pengadilan Agama akan menjadi pengalaman berharga bagi mereka,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Drs. H. Asrori, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Fakultas Syariah adalah mitra strategis dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten di bidang hukum syariah. Selain itu, sinergi ini juga membuka peluang untuk penelitian bersama yang dapat memperkuat praktik hukum berbasis akademik,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan hakim dalam memberikan wawasan praktik peradilan kepada mahasiswa, termasuk pengenalan regulasi terbaru seperti Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan mendapatkan akses ke praktik langsung di pengadilan, memperkuat kompetensi akademis mereka, serta mendukung layanan hukum kepada masyarakat melalui Posbakum yang lebih profesional.

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak Pengadilan Agama Kuningan dan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, menandai dimulainya kolaborasi strategis ini.

Dengan sinergi yang kuat antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi, kerja sama ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang unggul di bidang hukum syariah sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.