P E N G U M U M A N
NOMOR : 2011 /In.08/R.I/PP.00.9/04/2019
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SPAN-PTKIN 2019 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Jadwal Pendaftaran Ulang Yang Dinyatakan Lulus Melalui Jalur SPAN PTKIN 2019
- Pengisian Data UKT Online 10 – 16 April 2019
- Pengiriman Berkas UKT Via Pos 11 – 18 April 2019
- Pengunggahan Data UKT 06 Mei 2019
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 08 Mei – 14 Mei 2019
- Pengisian data Forlap Dikti Online 09 Mei – 14 Mei 2019
- Penyerahan Dokumen Registrasi (Langsung) 09 Mei – 16 Mei 2019
B. Prosedur Pendaftaran Ulang
- Calon mahasiswa mengisi data secara online untuk penetapan UKT di syekhnurjati.ac.id/spmb, dari tanggal 10 – 16 April 2019 dengan cara : pilih Login lalu masukan ID Pendaftaran dan Password 123, kemudian melengkapi data sesuai format yang tersedia pada website. Setelah mengisi data UKT secara online, calon mahasiswa mengirimkan berkas UKT via POS pada tanggal 11 April – 18 April 2019. Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi data online dengan lengkap dan tidak mengirimkan dokumen verifikasi persyaratan UKT, maka secara otomatis akan dikenakan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi sesuai Jurusannya. Sedangkan yang mengisi data online dengan lengkap dan mengirimkan dokumen persyaratan UKT tersebut akan dilakukan verifikasi untuk kategorisasi UKT.
Adapun dokumen tersebut adalah sebagai berikut (rangkap 1):
- Fotocopy Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2019;
- Bukti Pengisian Data UKT Online (Print out registrasi);
- Foto copy KTP (calon Mahasiswa dan Orang tua/wali);
- Foto copy Kartu Keluarga (KK);
- Surat Pernyataan Pengahasilan dari Orang Tua/Wali;
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali dari Desa / Kelurahan setempat (bagi yang bekerja pada sektor non formal), sedangkan untuk PNS, TNI/Polri dan Karyawan Tetap pada sektor formal melampirkan slip gaji bulan Maret 2019;
- Surat Keterangan kepemilikan rumah orang tua/wali dari Desa / Kelurahan setempat (Form surat keterangan kepemilikan rumah download disini);
- Foto rumah orang tua/wali tampak depan, samping, ruang tamu dan keluarga, dapur serta kamar mandi;
- Foto copy Bukti Bayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir;
- Foto copy Bukti Bayar Listrik pra bayar atau pasca bayar terakhir;
- Foto copy SKTM / KIP (bagi yang memiliki);
- Bagi Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu dapat mengunggah/melampirkan foto copy surat kematian orang tua yang dilegalisir oleh pemerintahan Desa/Kelurahan setempat;
- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah atau Kepolisian;
- Foto copy Piagam / Sertifikat / Syahadah yang menunjukkan prestasi akademik maupun non
- Calon mahasiswa mengirimkan berkas persyaratan melalui pos dengan alamat: Panlok SPAN-PTKIN 2019 IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gedung Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon 45132 paling lambat 18 April 2019 (cap pos).
2. Calon mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri sesuai kode biller 11+ ID Peserta, Contoh: 1119xxxxxxx dari tanggal 08 Mei – 14 Mei 2019 yang tertera pada bukti registrasi online mulai 07 – 14 Mei 2019. Calon mahasiswa yang telah membayar UKT akan memperoleh Nomer Induk Mahasiswa (NIM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara otomatis.
3. Calon mahasiswa melakukan registrasi data online ke forlap.dikti.go.id melalui sc.syekhnurjati.ac.id/spmb, pilih Login lalu masukan ID Pendaftaran dan Password, kemudian pilih View dan klik Export pada 08 Mei – 14 Mei 2019.
4. Calon mahasiswa menyerahkan dokumen registrasi dengan datang langsung Ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat Lantai 1 Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jalan Perjuangan By Pass Sunyaragi Cirebon pada tanggal 9 Mei – 16 Mei 2019.
Adapun dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
- Foto copy Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2019;
- Bukti pengisian data Forlap Dikti;
- Bukti Bayar / Slip Setoran Bayar UKT;
- Foto copy Ijazah dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dilegalisir;
- Foto copy Rapor yang dilegalisir kepala sekolah;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau Puskesmas;
- Surat Pernyataan Kebenaran Data yang Disampaikan (form terlampir);
- Surat Pernyataan Siap Mengikuti Seluruh Program Pembelajaran dan tata tertib mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon (form terlampir);
- Berkas disusun dengan rapih dan di simpan dalam amplop warna coklat (ditulis Nama, Jurusan dan Fakultas).
5. Calon mahasiswa yang telah melakukan seluruh prosedur pendaftaran ulang berhak mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) pada 18 – 22 Agustus 2019.
6. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
7. Apabila calon mahasiswa mengundurkan diri setalah melakukan pembayaran UKT maka uang yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Cirebon, April 2019
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga,
Ttd
Syaefudin Zuhri
Unduh file
Form-Surat-Pernyataan-Kebenaran-Data
Surat Pernyataan Siap Mengikuti Seluruh Program Pembelajaran