P E N G U M U M A N
NOMOR : 1331 /In.08/RI/PP.00.9/04/2020
Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SPAN-PTKIN 2020 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Jadwal Pendaftaran Ulang Jalur SPAN PTKIN 2020
- Pengisian Biodata Online 15 – 21 April 2020
- Verifikasi Biodata 23 – 29 April 2020
- Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 Mei 2020
- Pembayaran UKT 6 Mei – 15 Mei 2020
B. Prosedur Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
- Mengisi data untuk penetapan UKT di syekhnurjati.ac.id/spmb pada tanggal 15 – 21 April 2020. Caranya;
a. klik Login, masukkan ID Pendaftaran dan Password 123;
b. lengkapi data sesuai format yang tersedia pada website.
2. Dokumen yang harus disiapkan adalah:
a. Fotokopi Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2019;
b. Fotokopi KTP (calon Mahasiswa dan Orang tua/wali);
c. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
d. Surat Keterangan Penghasilan orangtua/wali dari desa/kelurahan setempat (bagi yang bekerja pada sektor non formal, form unduh disini (SURAT KETERANGAN PENGHASILAN) sedangkan untuk PNS, TNI/Polri dan Karyawan Tetap pada sektor formal melampirkan slip gaji bulan Maret 2020;
e. Foto rumah orang tua/wali tampak depan, samping, ruang tamu dan keluarga, dapur, serta kamar mandi (Format jpeg/jpg);
f. Fotokopi bukti bayar SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir;
g. Fotokopi Bukti Bayar Listrik prabayar (token) atau pascabayar terakhir;
h. Bagi Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu dapat melampirkan fotokopi surat kematian orangtua yang dilegalisir oleh pemerintah desa/kelurahan;
i. Fotokopi piagam/sertifikat/syahadah atau dokumen lain yang menunjukkan prestasi akademik maupun nonakademik;
j. Surat pernyataan kebenaran data yang disampaikan (form unduh disini-Form-Surat-Pernyataan-Kebenaran-Data), ditandatangani dan bermaterai Rp. 6.000;
k. Surat pernyataan siap mengikuti seluruh program pembelajaran dan perturan bagi mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon (form unduh disini – Surat Pernyataan Siap Mengikuti Seluruh Program Pembelajaran), ditandatangani dan bermaterai Rp 6.000.
Semua dokumen tersebut di atas diupload dalam format .pdf, kecuali foto (poin e), dalam format .jpeg/.jpg.
- Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri sesuai kode biller yang tertera pada bukti registrasi online mulai 6 – 15 Mei 2020. Calon mahasiswa yang telah membayar UKT akan memperoleh Nomer Induk Mahasiswa (NIM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara otomatis;
- Bagi yang telah melakukan seluruh prosedur pendaftaran ulang berhak mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dengan jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian;
- Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri;
- Calon mahasiswa yang mengundurkan diri setelah melakukan pembayaran UKT, uang yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik/diminta kembali.
Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Cirebon, 14 April 2020
a.n. Rektor,
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga,
TTD
SAEFUDIN ZUHRI
Pengumuman Daftar Ulang SPAN 202004152020095921