Pengumuman Pendaftaran Ulang UM-PTKIN 2017

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus UM – PTKIN 2017 di IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar melakukan Pendaftaran Ulang dengan ketentuan sebagai berikut.

 Jadwal Pendaftaran Ulang

  1. Pengisian Data Online                                                          21 Juni – 02 Juli 2017
  2. Penyerahan Berkas Persyaratan                                         22 Juni – 07 Juli 2017
  3. Verifikasi Data oleh Panitia                                                 04 – 10 Juli 2017
  4. Pengunggahan Data UKT oleh Panitia                              11 Juli 2017
  5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)                         12 – 21 Juli 2017

Prosedur Pendaftaran Ulang

  1. Calon mahasiswa mengisi data online di syekhnurjati.ac.id/spmb, pilih Login lalu masukan ID Pendaftaran dan Password 123, kemudian melengkapi Biodata, Penelusuran Ekonomi dan mengunggah Foto resmi 21 Juni – 02 Juli 2017.
  2. Untuk pengajuan UKT lebih rendah mengunggah dokumen data: Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM, dan Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat (Scan data dalam bentuk PDF).
  3. Untuk pengajuan Bidikmisi mengunggah data: Kartu Keluarga (KK), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM, Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah, Bukti Pembayaran Listrik, Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Foto Rumah tampak depan, Surat Keterangan Berprestasi dari kepala sekolah, Piagam / Sertifikat / Syahadah yang menunjukkan prestasi, dan Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat (Scan data dalam bentuk PDF).
  4. Calon mahasiswa datang langsung menyerahkan berkas persyaratan dan disertakan bukti data online (Print Out Pengisian Data Online) ke Bagian Kemahasiswaan Lantai 2 Rektorat Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon paling lambat 07 Juli 2017). Adapun berkas yang diserahkan adalah:

A. Berkas yang wajib dilengkapi oleh seluruh calon mahasiswa:

  1. Kartu Tanda Peserta UM – PTKIN 2017,
  2. Foto copy Ijazah dan SKHUN atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dilegalisir,
  3. Foto copy Rapor yang dilegalisir Kepala Sekolah,
  4. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepala Sekolah atau kepolisian,
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah atau puskesmas,
  6. Bukti Pendaftaran Ulang / Registrasi Online,
  7. Surat Pernyataan Kebenaran Data yang Disampaikan. (form terlampir)
  8. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali. (form terlampir)
  9. Surat Perjanjian yang di isi oleh Calon Mahasiswa dan Orang Tua Calon Mahasiswa. (form terlampir)
  10. Surat Riwayat Kesehatan yang diisi oleh Calon Mahasiswa. (form terlampir)
  11. Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua Pekerjaan Non Formal / Tidak Tetap. (form terlampir)
  12. Persyaratan di masukan kedalam map Biola warna Merah.

 B. Persyaratan tambahan untuk pengajuan UKT lebih rendah:

  1. Kartu Keluarga (KK),
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM,
  3. Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat.
  4. Persyaratan di masukan kedalam map Biola warna Biru.

C. Persyaratan tambahan untuk calon mahasiswa Bidikmisi 2017:

  1. Kartu Keluarga (KK),
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau SKTM,
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah,
  4. Bukti Pembayaran Listrik,
  5. Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan,
  6. Foto Rumah Tampak Depan,
  7. Surat Keterangan Berprestasi dari Kepala Sekolah,
  8. Piagam/Sertifikat/Syahadah yang menunjukkan prestasi, dan
  9. Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat,
  10. Surat Pernyataan Pengajuan Bidikmisi 2017. (form terlampir).
  11. Persyaratan di masukan kedalam map Biola warna Hijau.

     5.  Calon mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke Bank Mandiri atau melalui ATM Mandiri sesuai kode biller yang tertera pada bukti registrasi online mulai 12 – 21 Juli 2017

   6. Calon mahasiswa yang telah melakukan prosedur pendaftaran ulang berhak mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik (Kuliah Ta’aruf) pada 14 -17 Agustus 2017.

Bagi calon mahasiswa yang tidak mengisi data online, akan dikenakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tertinggi. Adapun calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Demikian pengumuman ini dibuat agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

  1. Unduh Pengumuman
  2. Unduh Form Terlampir