Dengan ini diumumkan ketentuan pengambilan Ijazah dan Akta IV Wisuda Program Sarjana dan Magister XV dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pengambilan Ijazah di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Gedung A 212 Lt. II Rektorat mulai 17 April 2017 s/d 17 Juli 2017 dengan menunjukkan Bukti Pendaftaran Wisuda XV dan Identitas Diri (KTM/KTP/SIM).
- Pengambilan Ijazah tidak boleh diwakilkan, kecuali kepada anggota keluarga yang bersangkutan, yang diberikan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa di atas materai 6000 dan yang menerima kuasa, serta menunjukkan identitas (KTP/SIM) masing-masing yang memberi dan menerima kuasa.
- Pengambilan Ijazah tidak dipungut biaya.
Demikian pengumuman ini dibuat, agar diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.