
UIN Siber Cirebon – Setelah vakum selama lima tahun, Tax Center UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan eksistensinya melalui kegiatan perdana bertajuk Study Education 2025 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Kota Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta anggota Tax Center periode 2025–2026, dan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran pajak serta menjalin kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah.(07/08).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Henny Suatri, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jabar II, dilanjutkan oleh R. Dasto Ledyanto, S.H., M.Si., selaku Kepala Kanwil DJP Jabar II, dan Ketua Umum Tax Center UIN SSC, Nining Wahyuningsih, M.M.. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami dan mendukung sistem perpajakan sebagai fondasi pembangunan nasional.
Puncak kegiatan diisi dengan seminar bertema “Kesadaran Pajak” yang dibawakan oleh Taslani, S.E., perwakilan dari DJP. Dalam materinya, ia menegaskan bahwa 82% pendapatan negara Indonesia berasal dari pajak, menjadikannya sebagai tulang punggung utama dalam pembangunan nasional.
“Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country,” kutip Taslani, mengangkat pernyataan legendaris dari John F. Kennedy. Ia menambahkan bahwa membayar pajak adalah salah satu bentuk kontribusi nyata warga negara dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Isu Strategis: Dari Hoaks Pajak hingga Keadilan Fiskal
Sesi diskusi berlangsung dinamis dan kritis. Aldi Wyjaksono, salah satu peserta, menyoroti maraknya hoaks setiap kali ada kebijakan pajak baru. Taslani merespons dengan menjelaskan bahwa DJP memiliki sistem klarifikasi resmi dan hak jawab terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan, yang wajib dimuat ulang oleh penyebar dalam waktu 1×24 jam.
Isu keadilan pajak juga mengemuka. Ayunda Tristia Panji mempertanyakan efektivitas sistem Coretax dalam menindak penghindaran pajak oleh kalangan atas dan mengusulkan optimalisasi sumber daya alam (SDA) sebagai alternatif pendapatan negara. Menurut Taslani, Coretax memungkinkan pelacakan aset secara transparan dan terintegrasi melalui kerja sama lintas lembaga seperti BPN, OJK, dan BEI. Ia menegaskan bahwa praktik tax planning memang diperbolehkan, namun tetap dibatasi demi menjaga keadilan fiskal.
Sementara itu, Rahmadian Hidayat mengangkat peran pajak dalam mendukung bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Taslani mengungkap bahwa pada APBN 2025, Rp724 triliun (20%) dialokasikan untuk pendidikan, sementara sektor kesehatan fokus pada kelompok rentan. Skema pembiayaan seperti KPBU dan green bonds juga mulai diterapkan untuk mendukung efisiensi anggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting).
Terakhir, Valentina menyoroti kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan, khususnya pada fasilitas pendidikan negeri. Taslani mengakui tantangan distribusi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah, dan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Lebih dari Kunjungan, Ini Investasi Literasi Pajak
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan tur gedung Kanwil DJP Jabar II, memberi peserta wawasan lebih dalam tentang operasional institusi perpajakan nasional.
Ketua Umum Tax Center UIN SSC, Nining Wahyuningsih, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal membangun budaya sadar pajak di kalangan mahasiswa. Sementara Wakil Ketua Umum, Haulah Nakhwatunnisa, M.Si., menambahkan bahwa ke depan Tax Center akan aktif menyelenggarakan literasi pajak ke berbagai lapisan masyarakat, kampus, hingga UMKM.
Publikasi kegiatan ini menjadi penting bukan hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik untuk memperluas wawasan tentang perpajakan dan mendorong partisipasi aktif warga negara dalam pembangunan.