Proses perubahan tata kelola keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) telah memasuki babak akhir.
Terkait hal tersebut, kampus setempat telah melakukan Rapat Penetapan Penerapan Pengelolaan Keuangan (PK) BLU IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Kementerian Keuangan yang dilakukan secara virtual, Jumat (22/4/2022).
Wakil Rektor II IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Kartimi MPd menjelaskan, perjuangan untuk transformasi tata kelola keuangan di kampus setempat membutuhkan persiapan dan waktu yang tidak sebentar.
Prosesnya, kata Kartimi, sudah dimulai sejak 10 tahun lalu. Namun, dalam perjalanannya sempat terhenti dan dimulai lagi di tahun 2020.
“Tahun 2020 itu kita ajukan dokumen BLU ke Biro Keuangan Kementerian Agama. Tetapi saat itu kita terlewat tahun, sehingga harus diperbaiaki lagi. Kemudian tahun 2021 Alhamdulillah, walaupun masih ada perbaikan, tapi pengajuan kita disetujui,” jelas Kartimi kepada Suara Cirebon, Jumat (22/4/2022).
Dipaparkan Kartimi, ada 4 dokumen yang diajukan terkait perubahan tata kelola keuangan tersebut, yaitu dokumen Rencana Strategi Bisnis (RSB), tata kelola BLU, dokumen Standar Pelayanan Minimum (SPM), dan laporan keuangan selama 5 tahun.
“Untuk RSB, kita telah paparkan unit-unit bisnis yang akan kita jalankan ketika BLU, seperti ada mahad, 9 studio di gedung siber, sertifikasi konten kreator, ATM, bank, sarana olahraga, dan lainnya yang bisa dijadikan unit bisnis,” terangnya.
Selanjutnya, imbuh Kartimi, terkait dokumen tata kelola BLU yaitu pemaparan soal pengawasan termasuk penyiapan sumber daya pengawasnya. Hal itu untuk memastikan pelayanan dapat berjalan maksimal dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
“Sedangkan dokumen SPM itu terkait standar-standar biaya yang akan dikenakan pada unit-unit bisnis,” terangnya.
Sedangkan dokumen terakhir, imbuh Kartimi, yaitu dokumen proyeksi keuangan dari sumber-sumber yang sudah dimiliki dan yang akan ditingkat dalam 5 tahun ke depan.
“Dalam laporan tersebut dipaparkan proyeksi pendapatan yang berasal dari unit-unit bisnis di IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” jelasnya.
Diungkapkan Kartimi, Rapat Penetapan Penerapan PK BLU IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu pun menguji terkait 4 dokumen tersebut.
“Alhamdulillah, hasil dari rapat tadi semua tim kompak memberikan argumentasi saat menjawab pertanyaan dari para penguji,” katanya.
Kendati demikian, Kartimi menerangkan, para penguji memberikan sejumlah saran untuk memperbaiki dokumen yang diajukan.
“Perbaikannya itu pada bagian narasi yang belum banyak menjelaskan gambaran terkait siber,” terangnya.
Karena, Kartimi mengatakan, seperti diketahui IAIN Syekh Nurjati Cirebon saat ini juga sedang berproses untuk berubah menjadi kampus berbasis siber. Sehingga, kampus setempat disarankan untuk memasukan yang terkait siber ke dalam dokumen tersebut.
“Dokumen perbaikannya ditunggu sampai hari Rabu (27/4/2022) dan diserahkan lagi ke penguji dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Kartimi menegaskan, dengan potensi yang dimiliki, pihaknya optimis tata kelola keuangan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa meningkat, yaitu dari Satker PNBP menjadi BLU dapat disetujui.
“Kami sudah siap 100 persen menjadi BLU. Karena, tujuan BLU ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana untuk menuju kemandirian,” tandasnya.