IAIN Cirebon (Pekalongan,Jawa Tengah) — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengadakan kunjungan non formal ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Pekalongan pada Kamis, 15 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan bantuan hukum antarlembaga pendidikan tinggi.
Ahmad Khoirudin, M.H., Ketua PKBH IAIN Syekh Nurjati, bersama delegasinya disambut oleh Miqdam Yusria Ahmad, M.H., sebagai perwakilan dari pimpinan LBH Fakultas Syariah UIN Pekalongan. Pertemuan ini diisi dengan bincang santai dan sharing program kerja, di mana kedua lembaga bertukar informasi tentang berbagai inisiatif dan metode yang mereka terapkan dalam memberikan pelayanan hukum.
Salah satu topik yang menarik dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan tentang pengalaman LBH Fakultas Syariah UIN Pekalongan dalam mengurus akreditasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2019. “Kami benar-benar mempersiapkan dokumen persyaratan selama 3 tahun sebelum mengajukan akreditasi, terutama dokumentasi penanganan 30 perkara litigasi gratis dalam 3 tahun ke belakang,” ungkap Miqdam Yusria. Pembahasan ini memberikan wawasan berharga mengenai pentingnya persiapan menyeluruh dalam proses akreditasi.
Ahmad Khoirudin mengapresiasi kesempatan ini sebagai cara efektif untuk belajar dari pengalaman satu sama lain. “Kami sangat menghargai kesempatan untuk berdialog dan belajar dari pengalaman LBH Fakultas Syariah UIN Pekalongan. Ini membuka banyak peluang untuk peningkatan layanan kami,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga, tapi juga memperluas jaringan kerjasama yang akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.