UIN Siber Cirebon (Kuningan) — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan Cyber Islamic University (CIU), resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kuningan dalam pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Penandatanganan kontrak kerjasama ini berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di kantor Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua PKBH UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., bersama jajaran pimpinan lainnya, yaitu Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, M.H., dan Bendahara Novi Fitriani, M.H. Dari pihak Pengadilan Agama Kuningan, hadir Ketua PA Drs. H. Asrori, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., Sekretaris H. Mochamad Drajat, S.Ag., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para panitera muda, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PKBH H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memberikan layanan hukum yang lebih profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat. “Kami juga memohon dukungan dari Pengadilan Agama Kuningan dalam proses akreditasi PKBH yang sedang diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk periode 2024-2026. Dengan dukungan ini, kami optimis dapat meningkatkan kapasitas layanan hukum kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Drs. H. Asrori, S.H., M.H., memberikan arahan kepada para petugas Posbakum agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan memastikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat. “Kami juga mengingatkan pentingnya terus memperbarui pemahaman terhadap peraturan hukum terbaru agar layanan yang diberikan relevan dan berkualitas,” tambahnya.
Setelah sambutan dari kedua belah pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerjasama, yang menjadi simbol resmi sinergi antara PKBH UIN SSC dan Pengadilan Agama Kuningan. Momen ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui layanan Posbakum di Pengadilan Agama Kuningan. Dengan kolaborasi ini, masyarakat akan mendapatkan layanan hukum yang lebih terstruktur dan berdaya guna, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang membutuhkan.