PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum: Sertifikasi Halal dan Ekonomi Syariah untuk Masyarakat Weru Lor, Kab. Cirebon

UIN Siber Cirebon — Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi UMKM dan Penerapan Hukum Ekonomi Syariah dalam Kehidupan Bermuamalah Masyarakat” di Balai Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 peserta yang terdiri dari masyarakat umum, perangkat desa, akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.(22/05).

Turut hadir dalam acara ini Camat Weru, Bapak Hevazi Aldahary, S.Sos., M.Si., Kuwu Weru Lor Bapak Hasan Bisri, serta Ibu Kuwu dan PKK Weru Lor. Dari pihak PKBH UIN SSC, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, M.H., dan Bendahara Novi Fitriani, M.H., beserta tim relawan mahasiswa lintas jurusan dari Fakultas Syariah.

Narasumber pertama, Mariyah Ulfah, M.E.Sy. (Ketua Lembaga Pemeriksa Halal/LPPH UIN SSC), memaparkan bahwa sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 dan kini menjadi kewajiban yang akan diberlakukan secara bertahap, termasuk kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mulai tahun 2026. Ia menegaskan bahwa LPH UIN SSC siap memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis melalui jalur self declare, dengan kuota pendampingan yang disediakan pemerintah. Sebagai bentuk komitmen tindak lanjut dari penyuluhan ini, LPH juga siap melayani praktik langsung pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang hadir.

Narasumber kedua, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menguraikan pentingnya penerapan hukum ekonomi syariah dalam kehidupan bermuamalah, termasuk larangan terhadap praktik riba, gharar, dan maisir. Ia menekankan pentingnya kesadaran umat Islam untuk menjaga kehalalan dalam transaksi, makanan, dan sumber penghasilan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis PKBH UIN SSC sebagai lembaga di bawah naungan LP2M dalam menjalankan tridarma pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi aktif antara dosen, mahasiswa, praktisi hukum, dan perangkat desa menunjukkan komitmen PKBH dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara konkret dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk pelayanan yang nyata, PKBH UIN SSC membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum gratis, baik dalam bentuk non-litigasi (konsultasi, mediasi, edukasi hukum) maupun litigasi (pendampingan kasus di pengadilan).

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan antusiasme warga terkait isu-isu praktis dalam ekonomi syariah dan hukum halal. Melalui kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya berperan sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendampingi masyarakat mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan sesuai prinsip syariah, selaras dengan misi UIN SSC menjadi kampus unggul dan mendunia berbasis nilai-nilai keislaman dan teknologi informasi.