PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Perkuat Integrasi JDIH dengan Dukungan BPHN Kementerian Hukum RI

UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berinovasi dalam mendukung transparansi hukum melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam upaya mewujudkan integrasi sistem JDIH UIN SSC dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI, PKBH UIN SSC telah melakukan kunjungan kerja ke Pusat JDIHN pada Senin, 25 November 2024.

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., didampingi Wakil Ketua PKBH, Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal PKBH, Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara PKBH, Novi Fitriani, S.H., M.H., serta Advokat PKBH, Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Tim ini bertugas memastikan proses integrasi JDIH UIN SSC dengan aplikasi ILDIS berjalan lancar dan sesuai dengan arahan dari JDIHN BPHN Kementerian Hukum RI.

Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan JDIH UIN SSC dengan aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System), sehingga dapat terhubung secara resmi dengan portal JDIHN. Meski website JDIH UIN SSC belum secara resmi diluncurkan, integrasi ini merupakan pondasi awal untuk memastikan layanan informasi hukum yang terstruktur dan dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk civitas akademika UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Website resmi JDIH UIN SSC nantinya dapat diakses melalui https://jdih.uinssc.ac.id/.

Ketua PKBH, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menjelaskan bahwa integrasi dengan JDIHN adalah langkah strategis untuk memperkuat peran UIN SSC sebagai bagian dari sistem informasi hukum di tingkat nasional. “Dengan bergabung dalam jaringan nasional, JDIH UIN SSC akan menjadi salah satu pusat unggulan dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Kami berharap ini dapat menjadi sarana mendukung penegakan hukum berbasis data yang akurat dan terkini,” ujarnya.

Wakil Ketua PKBH, Ahmad Dzuizzin, M.H., menambahkan bahwa JDIH UIN SSC akan mengelola berbagai dokumen hukum, baik internal kampus seperti Surat Keputusan Rektor dan Dekan, maupun dokumen hukum nasional seperti peraturan perundang-undangan. “Melalui integrasi ini, kami berharap manfaat JDIH tidak hanya dirasakan oleh civitas akademika, tetapi juga oleh masyarakat umum dan praktisi hukum,” ungkapnya.

Kunjungan ke Pusat JDIHN ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari JDIHN Pusat yang turut memberikan arahan dan masukan teknis untuk pengembangan JDIH UIN SSC. Program ini didukung penuh oleh Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang akan membentuk struktur organisasi khusus untuk memastikan pengelolaan JDIH berjalan optimal. Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.Ag., menyampaikan bahwa digitalisasi informasi hukum adalah langkah penting dalam mendukung visi kampus sebagai pusat unggulan ilmu hukum berbasis digital.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di PTKIN dan memberikan manfaat luas bagi pembangunan hukum di Indonesia.