UIN Siber Cirebon – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Syekh Nurjati Cirebon berhasil menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema “Sosialisasi Urgensi Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM dan Masyarakat Konsumen.” Acara yang digelar pada Senin, 04 November 2024, di Desa Beberan ini dihadiri oleh pelaku UMKM lokal serta warga setempat yang antusias mengikuti diskusi seputar pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., dan Advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Menghadirkan dua narasumber utama, yakni Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I., Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Syekh Nurjati, dan Hamzah Fansuri, S.H., M.H., acara ini berlangsung produktif dan kondusif.
Dalam paparannya, Akhmad Shodikin menyoroti betapa pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM untuk melindungi konsumen Muslim sekaligus meningkatkan daya saing usaha dalam memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah. “Undang-undang ini dirancang tidak hanya untuk menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam pengembangan UMKM halal di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Hamzah Fansuri menjelaskan aspek hukum dan teknis dari undang-undang ini, termasuk prosedur sertifikasi dan kewajiban bagi para pelaku usaha. Ia juga memaparkan berbagai manfaat yang bisa diperoleh UMKM dengan memiliki sertifikasi halal, mulai dari peningkatan loyalitas konsumen hingga kesempatan memperluas pasar.
Mahasiswa UIN Syekh Nurjati yang terlibat dalam penyuluhan ini juga mendapat pengalaman langsung sebagai panitia dan pelaksana acara. Mereka berinteraksi dengan masyarakat dan mempelajari penerapan hukum secara praktis di lapangan dengan bimbingan dari dosen pendamping. Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa dan dosen dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. “Kolaborasi antara tenaga pengajar dan mahasiswa diharapkan mampu mengasah keterampilan praktis mahasiswa serta mempererat kerja sama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyuluhan ini mempertegas komitmen PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung edukasi hukum yang relevan dan berkelanjutan. Selain memberikan pemahaman mendalam kepada pelaku UMKM dan masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal, kegiatan ini juga berperan dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat demi terwujudnya pasar yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen Muslim.