Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Studi Komparatif ke BMKG dan Mahkamah Agung RI

UIN Siber Cirebon – Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Studi Komparatif yang bertajuk “Penelusuran Dibalik Prakiraan Cuaca dan Sistem Peradilan Melalui Kunjungan Edukatif ke BMKG dan Mahkamah Agung RI.” Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Ilmu Falak sebagai upaya memperkaya wawasan mereka dalam dua disiplin yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu prakiraan cuaca dan sistem peradilan. Kamis, (22/08/2024).

Dalam kunjungan ini, Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., bersama Ketua Jurusan Ilmu Falak, Dr. Leliya, SH., MH., serta Sekretaris Jurusan Ilmu Falak, Kusdiyana, M.Si., mendampingi para mahasiswa dalam melakukan eksplorasi dan diskusi di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Mahkamah Agung RI.

Dr. H. Edy Setyawan mengungkapkan pentingnya kegiatan ini dalam memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai relevansi pengetahuan falak dengan dunia modern, baik dalam aspek ilmiah seperti prakiraan cuaca, maupun aspek hukum seperti sistem peradilan. “Studi komparatif ini adalah langkah strategis dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang lebih luas dan mendalam. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami aplikasi praktis yang langsung berhubungan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari penentuan waktu sholat, penentuan awal bulan hijriyah, hingga bagaimana cuaca dan fenomena astronomis bisa mempengaruhi peradilan,” ujarnya.

Kunjungan ke BMKG memberikan mahasiswa wawasan tentang bagaimana prakiraan cuaca disusun berdasarkan data ilmiah dan teknologi terkini, yang sangat relevan dengan studi ilmu falak dalam menentukan waktu ibadah, terutama dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Sedangkan kunjungan ke Mahkamah Agung RI memberi pemahaman tentang proses hukum dan peradilan yang berdampak luas pada masyarakat, melibatkan aspek-aspek astronomi dalam kasus-kasus tertentu, seperti sengketa penentuan awal bulan dalam kalender Islam.

Dr. Leliya menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghubungkan teori yang telah dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan. “Ilmu Falak tidak hanya tentang teori astronomi, tetapi juga tentang bagaimana kita memanfaatkannya dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari peradilan hingga kebijakan publik terkait cuaca dan iklim,” jelasnya.

Dengan terlaksananya studi komparatif ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan ilmu falak dengan berbagai disiplin ilmu lain yang berdampak pada kehidupan sosial, hukum, dan alam, serta memperkuat kompetensi mereka sebagai sarjana yang mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompleks dan multidisipliner.