UIN Siber Cirebon – Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atau Cyber Islamic University (CIU), mengadakan Workshop Kemahiran Hukum bertema “Empowering Law Skill bagi Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga” pada Rabu, 6 November 2024. Bertempat di Gedung FDKI Lantai 4, kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen yang antusias memperdalam pengetahuan serta keterampilan hukum di dunia profesional.
Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Asep Saefullah, M.H., mengungkapkan bahwa Workshop Kemahiran Hukum dengan tema “Empowering Law Skill bagi Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga” memiliki urgensi tinggi untuk pengembangan keterampilan praktis mahasiswa. “Kegiatan ini sangat penting dalam membekali mahasiswa dengan keahlian hukum yang dibutuhkan di lapangan. Tidak cukup hanya memahami teori; mahasiswa juga perlu memahami cara menerapkannya secara efektif dalam situasi nyata,” ujarnya.
Dr. Akhmad Khalimy, SH. M Hum., selaku ketua pelaksana kegiatan, melaporkan bahwa workshop ini menghadirkan tiga narasumber berpengalaman di bidang hukum: Dr. Elis Rahmawati, SH., SHI., MH., Hakim Pengadilan Agama Kota Cirebon; Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon; dan Hikmat Sugia, S.H., Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Cirebon. Para narasumber ini berbagi pengalaman serta wawasan mendalam mengenai praktik hukum di Indonesia, terutama dalam aspek hukum keluarga dan hukum pidana.
Dr. Elis Rahmawati membahas peran penting Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perselisihan keluarga sesuai prinsip-prinsip hukum Islam, menekankan pentingnya Pengadilan Agama sebagai lembaga yang memadukan nilai-nilai agama dalam sistem hukum nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, memberikan panduan tentang proses penuntutan hukum, serta memberikan motivasi bagi mahasiswa agar terus mengembangkan keterampilan yang relevan. “Penting bagi kalian untuk memahami proses hukum, tapi jangan lupa untuk terus memperbaiki diri demi kesiapan di dunia kerja,” ujar Dr. Yudhi.
Hikmat Sugia, Ketua PERADI Cirebon, melengkapi sesi ini dengan membahas strategi pembelaan profesional di pengadilan, menekankan perlunya menjaga standar etika dalam setiap proses peradilan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., turut mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam. Ia menilai bahwa upaya semacam ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. “Inisiatif seperti ini sangat penting untuk mendorong mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja, sekaligus memperkuat peran Fakultas Syariah dalam membangun lulusan yang kompeten dan profesional,” tutur Dr. Edy.
Workshop ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan hukum secara praktis, tetapi juga membuka peluang jaringan profesional bagi para mahasiswa. Dr. Halimy berharap kegiatan seperti ini bisa terus memperkaya wawasan mahasiswa, mempersiapkan mereka untuk tantangan hukum di dunia nyata, serta membangun kolaborasi dengan para ahli di bidang hukum.