IAIN Cirebon – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar acara megah bertajuk “Panggung Perempuan” dalam rangka kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Acara yang dihadiri oleh ratusan undangan dari berbagai pihak ini juga menjadi momentum penting untuk meluncurkan Unit Layanan Terpadu Penanganan Kekerasan Seksual. Gedung ICC, Selasa, (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Dr. Masriah, M.Ag selaku Kepala PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menyoroti keragaman kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian 16 HAKTP. Mulai dari sosialisasi, seminar, workshop, hingga panggung perempuan yang memuat berbagai kegiatan seni dan deklarasi anti kekerasan. “Kegiatan ini tidak hanya melibatkan internal kampus, tapi juga berbagai lembaga penting di Cirebon dan sekitarnya. Semoga upaya yang kami lakukan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya dari lingkungan akademis, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah kota, lembaga sosial, dan aktivis perempuan. “Kami berharap antusiasme dari tamu yang hadir ini menjadi energi positif untuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan,” tambah Masriah.
Sementara Ketua Jaringan Cirebon Alifatul Arifiah dari fahmina, ikut menyuarakan pentingnya kegiatan penanganan korban kekerasan seksual dan upaya pencegahannya dikesempatan ini beliau menuturkan. “Kami di Jaringan Cirebon percaya bahwa penanganan korban kekerasan seksual tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi sebuah aksi nyata yang membutuhkan perhatian semua pihak. Upaya pencegahan dan perlindungan harus menjadi fokus bersama dalam menghapuskan kekerasan seksual. Melalui langkah-langkah konkret, termasuk edukasi, dukungan psikologis, dan advokasi bagi para korban, kami dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih aman dan menghargai martabat setiap individu. Dengan menguatkan peangkal terhadap kekerasan seksual, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan tanpa kekerasan bagi semua.” tutur Alifatul.
Sementara itu, Dr. H. Faqihuddin Abdul Kodir, MA.,Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani isu kekerasan seksual.
“Saya percaya bahwa melibatkan berbagai lembaga dalam menangani isu kekerasan seksual adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Kolaborasi lintas lembaga membawa beragam sudut pandang dan sumber daya yang diperlukan untuk menghadapi masalah ini dengan cara yang komprehensif dan efektif. Ini bukan hanya tanggung jawab satu entitas, tapi sebuah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama bagi para perempuan yang sering menjadi korban. Kerja sama ini menjadi fondasi yang kokoh dalam memberikan perlindungan yang lebih baik dan memberi suara kepada mereka yang terpinggirkan oleh kekerasan seksual.” ungkap Dr Faqihuddin.
Di sisi lain, Prof Dr Hajam, M.Ag Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, secara resmi membuka Panggung Perempuan yang dipenuhi dengan beragam kegiatan seni dan deklarasi anti kekerasan. Acara ini juga menjadi momentum penting untuk menandatangani deklarasi anti kekerasan seksual di perguruan tinggi. Para perwakilan dari PSGA, koordinator relawan, lembaga advokasi perempuan, dan berbagai organisasi terkait langsung menandatangani deklarasi ini, menegaskan komitmen mereka dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan. tegas Prof Hajam.
Dengan harapan besar atas kesatuan komitmen dari berbagai pihak, acara Panggung Perempuan PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum nyata untuk menggalang kekuatan bersama dalam melawan kekerasan terhadap perempuan.
“Dalam momen ini, kami tidak hanya merayakan keberagaman seni dan kegiatan yang membangkitkan kesadaran akan pentingnya perempuan dalam masyarakat, tetapi juga menegaskan urgensi dari keberadaan Unit Layanan Terpadu Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ini bukan hanya sebuah langkah simbolis, tetapi komitmen nyata untuk memberikan perlindungan dan akses terhadap layanan bagi mereka yang menjadi korban kekerasan seksual. tandas Prof Hajam.
Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua individu. Dengan adanya unit penanganan kekerasan seksual, kami ingin menyediakan sarana yang lebih tanggap dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang seringkali terabaikan atau sulit dilaporkan.
“Semoga kehadiran unit ini tidak hanya menjadi titik awal, tetapi juga menjadi tonggak dalam upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan akademis. Dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak sangatlah penting dalam memastikan keberhasilan dan efektivitas dari langkah-langkah ini.” pungkasnya.