Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA ) IAIN SyekhNurjati Cirebon menggelar workshop Penguatan Kompetensi Relawan Pusat Studi Gender dan Anak IAIN SyekhNurjati Cirbon dengan tema : Konsep Gender, penghapusankekerasan dan ketidak adilan terhadap perempuan. Senin, (26/06/2023)
Lebih kurang 35 peserta relawan mengikuti kegiatan tersebut ,mereka adalah yang telah berhasil lolos dalam open rekrutmen melalui tes wawancara untuk selanjutnya diberikan pelatihan mengenai konsep gender, penghapusan kekerasan dan ketidak adilan terhadap perempuan .
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 26-27 di gedung LP2M Lantai 3 yang dihadiri oleh Ketua LP2M Dr. H. Faqihudin Abdul Kadir , MA, dalam sambutannya ia mengatakan kegiatan workshop relawan ini sangat penting melihat kondisi saat ini banyak terjadi kekerasan terutama kekerasan seksual maka sejak saat ini ciptakan kampus menjadi ruang yang aman , ruang yang ramah dan damai bagi civitas akademik IAIN SyekhNurjati Cirebon.
Menurutnya gender ini ada tiga konsep secara teologis, yuridis dan sosial. Secara teologis mengatakan bahwa gender adalah peran, fungsi dan tanggungjawab antaralaki-laki dan perempuan yang memiliki hak yang sama, sedangkan secara yuridis gender antara laki-laki dan perempuan memiliki kedududkan yang sama dihadapan hukum serta secara sosial gender terbentuk karena ketimpangan social budaya yang dipengaruhi oleh budaya patriarki.
Disamping itu menurut Masriah ketua PSGA IAIN Syekh Nurjati Cirebon, bahwahasanya Pemahaman tentang gender, selama ini masih disalah artikan oleh masyarakat. Gender dipahami sebagai arti perempuan saja. Padahal pengertian gender yang saat ini sudah dibakukan dan sudah berkembang di tengah masyarakat, bahwa gender merupakan serangkaian karakteristik yang terikat kepada maskulinitas dan femininitas.
Karakteristik tersebut dapat mencakup jenis kelamin laki-laki, perempuan, atau interseks. hal yang ditentukan berdasarkan jenis atau identitas gender. Orang-orang yang tidak mengidentifikasi dirinya sebagai pria atau wanita.
Diskriminasi gender merupakan salah satu isu sosial yang masih sering dijumpai dalam kehidupan bermasyarakat . Diskriminasi gender sendiri adalah suatu keadaan dimana struktursosial tidak adil atau memandang rendah terhadap gender tertentu, halini juga dapat menciptakan kedudukan antara gender dalam kehidupan bemasyarakat tidak rata.
Ketidakadilan yang dirasakan ini menciptakan system kehidupan yang tidak sehat. Contohnya adalah system patriarki, sistim ini berpendapat jika kedudukan laki –laki lebih tinggi disbanding gender lainnya maka dari itu peran laki-laki lebih mendominasi di dalam kehidupan termasuk dilingkungan kampus.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa baikperempuan maupun laki-laki masih belum dapat menghilangkan diskriminasi gender, sehinngga untuk menciptakan kampus menjadi ruang aman bagi perempuan dan ekspresi gendernya perlu mendapatkan hak yang sama.
Terlepas dari itu banyak kampus masih ada kasus diskriminasi gender, namu npihak kampus sendiri masih sebagai sesuatu yang wajar.
Tujuannya mereka dilatih untuk dapat mensosialisasakan kepada masyarakat khususnya sivitas akademika IAIN Syekh Nurjaati Cirebon.
Kegiatanini di pandu oleh para pegiat Gender ibu Ana Mardiana , M.Pd, Ibu Mumtaz Afridah, M.Psy dan Ibu Dewi Safitri
Diskriminasi gender dapat menghasilkan dampak negatif termasuk kekerasan seksual. Kekerasan seksual dilingkungan kampus sendiri akhir –akhir ini marak terjadi, meskipun banyak korban yang mengalami kekerasan, kampus masih kurang peduli atau menutupi kampus dengan alas an akan mencoreng nama baik kampus. Terjadi diskriminasi gender di dalam kmpus maka dari itu semua sivitasak ademik harus Bersatu memerangi diskriminasi .