IAIN Cirebon (Bandung,Kemenag) – InterContinental Resort Dago Pakar di Kota Bandung menjadi momentum penting bagi Pranata Humas Kementerian Agama dalam dunia komunikasi publik, pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan. Acara yang digelar dengan tema “Humas Kemenag: Kompeten, Responsif, Inovatif, dan Sinergis (KeRIS)” ini menarik perhatian dengan kehadiran Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo. Rabu, (01/05/2024).
Pada kesempatan itu, Wibowo Prasetyo memberikan materi yang menggugah perhatian seputar Keputusan Menteri Agama Nomor 284 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, ia menguraikan maksud dan tujuan pedoman tersebut, yang meliputi panduan bagi unit kerja dan praktisi humas dalam mengelola kehumasan Kemenag, peningkatan kualitas informasi kepada masyarakat, serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antar unit kerja dan praktisi humas.
Pengelolaan kehumasan pada Kementerian Agama tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga terkait. Wibowo menjelaskan bahwa prinsip-prinsip seperti keterbukaan, objektifitas, profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas menjadi landasan utama dalam pengelolaan kehumasan tersebut.
Kegiatan pengelolaan kehumasan meliputi berbagai aspek, mulai dari komunikasi internal hingga eksternal, pelayanan informasi, pengelolaan media komunikasi, hubungan pers, publikasi media eksternal, hingga pengelolaan dan pemanfaatan portal dan media sosial. Setiap unit kerja kehumasan memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, termasuk dalam pengelolaan portal berita dan media sosial.
Dalam menjalankan tugasnya, juru bicara memiliki peran kunci dalam menyampaikan informasi kebijakan Kementerian sesuai dengan penugasan yang diberikan. Sementara itu, pembinaan dan pemantauan terhadap pengelolaan kehumasan dilakukan secara rutin, dengan fokus pada penguatan kapasitas SDM dan pengembangan infrastruktur kehumasan.
Rakornas Kehumasan ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengalaman, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik Kementerian Agama secara keseluruhan. Transformasi dalam pengelolaan kehumasan diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan dalam memperkuat hubungan antara Kementerian Agama dengan masyarakat.