Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag menerima kunjungan anggota DPR RI, Selly Andriani Gantina di ruang kerjanya dalam rangka membahas evaluasi persyaratan dan langkah-langkah terkait alih status IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN. Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, namun berbagai upaya untuk mewujudkan alih status kampus masih terus diupayakan. “Walaupun sedang situasi Covid-19, namun kami tetap bergerak dan memperjuangkan lembaga agar segera dapat beralih status dari IAIN menjadi UIN. Prosesnya tetap berjalan.” Kamis (11/6/2020).
Beliau menjelaskan, akibat situasi pandemi ini, proses alih status tersebut memang sedikit terkendala. Hal itu disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah, tak terkecuali di Jakarta dan Cirebon. Sehingga, proses visitasi yang dilakukan tim asesor tertunda. “Yang tertunda itu visitasi dari tim asesor, karena kemarin kan PSBB, jadi mereka tidak bisa melakukan perjalanan ke sini untuk melaskukan visitasi. Harusnya setelah mengajukan (proposal alih status) ke Kemenag, tim asesor datang untuk mengecek, karena akibat pandemin ini jadi tertunda.”
Visitasi tersebut bertujuan untuk mencocokkan data dengan realitas yang ada di lapangan. Sehingga, hal ini merupakan tahapan yang sangat penting. Untuk itu, dia berharap, dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal yang akan diterapkan pemerintah, proses visitasi tersebut dapat segera dilaksanakan. Sehingga tahapannya dapat terus berjalan dan impian kampus ini alih status dapat segera terwujud. “Visitasi ini untuk mencocokan data persyaratan alih status, misal tanah berapa hektar, nanti dicocokkan. Tapi visitasi ini tertunda karena pandemi Covid-19. Tadi disebutkan kluster ke dua, artinya sudah siap, lahan sudah memenuhi. Harusnya dalam AKB proses visitasi ini bisa dilaksanakan. Semoga ini dapat segera terealisasi.”