Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Hadiri Forum Rektor PTKIN, Bahas Penguatan Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi

UIN Siber Cirebon (Jakarta) — Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan Cyber Islamic University (CIU), menghadiri Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berlangsung pada 17-19 September 2024 di Jakarta. Acara ini mengangkat tema sentral “Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi”, yang menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan daya saing akademik di PTKIN.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan kepegawaian di era jabatan fungsional (JF) turut dibahas secara mendalam. Beberapa isu penting yang dibahas meliputi kenaikan pangkat, mutasi, dan rotasi pegawai, serta penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu-isu ini dipandang krusial untuk menunjang akreditasi program studi dan lembaga perguruan tinggi.

Prof. Dr. H. Aan Jaelani menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia di lingkungan PTKIN untuk mendukung target akreditasi institusi. “Kunci keberhasilan akreditasi tidak hanya terletak pada aspek akademis, tetapi juga pada manajemen sumber daya yang profesional. Kenaikan pangkat dan mutasi pegawai harus dikelola dengan baik, sesuai dengan kebutuhan institusi,” ujarnya.

Menurut Prof. Dr. Slamet Wahyudi Dewan Ekskutif BAN-PT, Permendikbudristek 53/2023 merupakan landasan penting bagi perguruan tinggi dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. “Akreditasi adalah bentuk penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan sesuai dengan kriteria Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan ini harus didukung dengan SPMI yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Prof. Slamet.

Prof. Slamet juga menyoroti pentingnya sinergi antara SPMI dan manajemen perguruan tinggi untuk mencapai akreditasi yang optimal. SPMI, menurutnya, mencakup proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi, yang menjadi fondasi untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. “Implementasi SPMI harus diintegrasikan dalam manajemen perguruan tinggi, dan data serta informasi terkait SPMI harus akurat melalui PD Dikti,” tambahnya.

Prof. Slamet, menekankan bahwa otonomi perguruan tinggi dalam mengelola mutu pendidikan sesuai dengan pasal 62 dan 63 UU Dikti adalah aspek penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompetitif di masa depan. “Penjaminan mutu bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga tentang menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan terukur, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Forum ini menjadi wadah bagi para rektor PTKIN untuk mendiskusikan tantangan dan peluang dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan akreditasi, terutama dalam konteks penjaminan mutu pendidikan tinggi. BAN-PT sebagai lembaga yang berwenang dalam pengembangan sistem akreditasi juga menjadi topik diskusi, di mana akreditasi dipandang sebagai indikator utama dalam mengukur kualitas perguruan tinggi.

Melalui diskusi ini, diharapkan PTKIN dapat terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan menjalankan prinsip-prinsip SPMI yang otonom, terstandar, akurat, berkelanjutan, dan terdokumentasi.

Kegiatan Forum Rektor ini dihadiri oleh para rektor PTKIN se-Indonesia, yang bersama-sama mencari solusi untuk memperkuat kelembagaan perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi di masa depan. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi pedoman bagi PTKIN dalam meningkatkan mutu dan akreditasi perguruan tinggi, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.