
UIN Siber Cirebon — Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan Sumpah/Janji Jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., melalui tim layanan kepegawaian menggelar pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional bagi 20 orang dosen pada Kamis (4/9), bertempat di Auditorium Rektorat lantai 3.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri langsung oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AKU, dan para Dekan di lingkungan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam amanatnya, Prof. Aan Jaelani menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kinerja pasca pelantikan. “Dosen wajib memberikan layanan prima, yakni layanan yang ramah kepada mahasiswa, menyediakan ruang diskusi di luar jam kuliah, serta membimbing dengan penuh dedikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Aan menekankan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon harus menjadi pelopor di antara PTKN dalam implementasi sistem paperless. Transformasi digital ini, menurutnya, tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat budaya akademik yang efisien, ramah lingkungan, dan modern.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memperkuat barisan dosen fungsional yang profesional, berintegritas, dan siap mengemban amanah tridharma perguruan tinggi dengan semangat baru.