Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Menjadi Narasumber di Kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Pengawasan Audit Internal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

UIN Siber Cirebon – Prof. Dr. Aan Jaelani, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Pengawasan Audit Internal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Acara ini berlangsung dari hari Jumat hingga Minggu, 26-28 Juli 2024, bertempat di Aston Anyer Beach Hotel, Prof Aan menjadi narasumber secara online.

Dalam pemaparannya, Prof. Aan Jaelani membagikan materi tentang “Best Practice Pengawasan Internal Organisasi pada Perguruan Tinggi: Pengalaman UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon”. Beliau menjelaskan tentang pentingnya pengawasan internal dalam menjaga integritas dan kualitas lembaga pendidikan tinggi.

Profil, Program Prioritas, dan Digitalisasi Layanan SPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2024

Prof. Aan menguraikan profil dan program prioritas Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk tahun 2024. Beliau menekankan visi SPI menjadi “Satuan Pengawasan Internal yang Adaptif dan Agile Guna Percepatan Pencapaian Universitas Islam Siber yang Unggul Menuju Universitas Berkelas Dunia untuk Semua Tahun 2030”.

Tiga Fokus Utama SPI

  1. Fungsi Pengawasan:

Konsultansi, kegiatan assurance, dan pengendalian internal.

Percepatan penyelesaian tindak lanjut.

  1. Transformasi Pengawasan:

Menuju SPI yang adaptif dan agile dengan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Tahun 2023.

Berperan sebagai Trusted Advisor untuk memberikan penilaian objektif dan berkualitas atas pelaksanaan kegiatan di bidang non-akademik.

  1. Peran dan Kelembagaan SPI:

Verifikator, audit, trusted advisor, early warning system, dumas, dan konsultasi.

Transformasi kelembagaan dengan pembagian tugas yang jelas antara Kepala SPI, Sekretaris SPI, dan anggota/staf SPI.

Digitalisasi Layanan SPI

Prof. Aan juga membahas program digitalisasi layanan SPI untuk review kegiatan dan anggaran tahun 2024. Program ini bertujuan mendukung pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan transparan, serta mencegah kesalahan pengelolaan dan mencapai output maksimal.

Langkah-Langkah Pelaksanaan Program

  1. Identifikasi Masalah:

Menentukan lingkup pekerjaan dan koordinasi dengan unit terkait.

  1. Penyiapan IT/Aplikasi:

Menyusun jadwal program, langkah-langkah kerja, dan agenda rapat/pertemuan.

  1. Pelaksanaan Program:

Launching dan sosialisasi program, serta melengkapi fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan.

  1. Monitoring dan Evaluasi:

Dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan perbaikan yang terus-menerus.

Strategi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Fraud

SPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berfokus pada peningkatan kapasitas internal dengan pendekatan pengawasan yang adaptif dan agile serta berbasis risiko. Peningkatan kapabilitas SPI dilakukan melalui pendidikan/pelatihan profesi/keahlian, serta penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018. Strategi pencegahan fraud mencakup edukasi, preventif, dan represif.

Harapan untuk Masa Depan

Prof. Aan Jaelani berharap program ini dapat membantu mencapai tujuan organisasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui tata kelola yang efisien dan efektif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi institusi lain dalam menyusun pedoman teknis pengawasan audit internal yang komprehensif dan efektif.

Dengan demikian, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal demi mencapai visi menjadi universitas berkelas dunia pada tahun 2030.