Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi kampus berbasis siber bernama Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) nampaknya akan segera terwujud. Jumlah fakultas pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 yang harus ada 5 untuk memenuhi persyaratan transformasi tersebut pun kini sudah terpenuhi.
Sebelumnya, IAIN Syekh Nurjati Cirebon baru memiliki 3 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD), serta Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Untuk melengkapi 5 fakultas tersebut, FUAD dan FSEI masing-masih dipecah menjadi 2. FUAD dipecah menjadi Fakultas Ushuludin dan Adab serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Sedangkan FSEI menjadi Fakultas Syariah serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Untuk Fakultas Ushuludin dan Adab akan diisi 6 program studi (prodi), yaitu Sejarah Kebudayaan Islam, Filsafat Agama, Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Ilmu Hadist, Bahasa dan Sastra Arab, serta Tasawuf dan Psikoterapi.
Sedangkan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam akan diisi 4 prodi, yaitu Sosiologi Agama, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Pengembangan Masyarakat Islam.
Untuk Fakultas Syariah akan diisi 4 prodi, yaitu, Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tatanegara, dan Ilmu Falak. Sedangkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam juga akan diisi 4 prodi, yaitu Perbankan Syariah, Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, dan Pariwisata Syariah.
Wakil Rektor I IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Saefudin Zuhri, M.Ag mengungkapkan, fakultas yang dipecah tersebut sudah disahkan melalui PMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan akan mulai beroperasi di tahun akademik 2022/2023 ini. “Fakultas yang dikembangkan itu sudah mulai berjalan tahun ini (2022), karena itu sebenarnya prodi-prodi yang ada di fakultas baru itu sudah berjalan, hanya dimasukan saja ke rumahnya (fakultas baru)”. Rabu (20/4/2022).
Untuk diketahui, berdasarkan PMA Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas PMA Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pembentukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagai pemecahan dari FSEI dan Fakultas Komunikasi dan Dakwah Islam sebagai pemecahan dari FUAD telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/84/M.KT.01/2022 mengenai usulan pembentukan fakultas baru pada IAIN Cirebon.
Pada pasal 10 PMA tersebut, IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah sah memiliki 5 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuludin dan Adab, serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam