
UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, atau yang lebih dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pembangunan berbasis riset dan partisipasi masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), UIN Siber Cirebon secara resmi menjalin kerja sama dengan DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Data Desa Presisi.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Jumat (11/4/2025) di Pendopo Kabupaten Cirebon, disaksikan oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah, seperti Dr. Rieke Diah Pitaloka (Anggota Komisi VI DPR RI), Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag. (Rektor UIN SSC), Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H. (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon), Drs. H. Imron, M.Ag. (Bupati Cirebon), serta Ono Surono (Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan).
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Dr. Rieke Diah Pitaloka ke Kampus UIN Siber Cirebon pada hari yang sama, dalam rangka diskusi akademik bertajuk “Satu Data Indonesia”. Dalam forum tersebut, Dr. Rieke menegaskan bahwa pembangunan nasional yang adil dan tepat sasaran harus berangkat dari data desa yang akurat dan dikembangkan secara partisipatif.
“Data dari desa harus menjadi pondasi utama dalam proses perumusan kebijakan publik. Karena dari sanalah kita bisa memastikan bahwa kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” ujar Dr. Rieke.
Rektor UIN Siber Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag., menambahkan bahwa kampus telah sejak lama mengembangkan program Riset Desa Digital yang digerakkan oleh LP2M. Riset ini telah mencakup 12 desa di Kabupaten Cirebon, dan berhasil menghasilkan data lengkap berbasis warga di tiga desa: Citemu, Matangaji, dan Dawuan.
Penandatanganan dilakukan oleh Asep Pamungkas, S.P., M.P., Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, dan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A., Ketua LP2M sekaligus Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik dan Raperda. Dalam kesepakatan ini, LP2M UIN SSC akan menyelesaikan penyusunan dalam waktu satu bulan, termasuk mendampingi proses pembahasan hingga penetapan di DPRD.
“Ini adalah bukti bahwa perguruan tinggi tidak hanya menjadi menara gading, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari proses perubahan kebijakan secara konkret,” ujar Dr. Faqihuddin.
Dengan pendekatan riset partisipatif dan teknologi digital, UIN Siber Cirebon mengukuhkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang inklusif, berbasis data, dan berkeadilan sosial.