Senin, 15 Juni 2015 di Gedung Pascasarjana lt.3 bagian Umum, Humas dan Publikasi melaksanakan kegiatan seminar nasional dan penandatangan nota kesepahaman MoU antara IAIN Syekh Nurajati Cirebon dengan Komisi Yudisial RI. Seminar Nasional mengangkat tema,” Mafia Peradilan dan Korupsi: Mengurai masalah dan Menemukan Solusi untuk Gerakan Peradilan Bersih (GARASI)”. Penandatangan Nota Kesepahaman MoU dilakukan oleh Dr. H. sumanta, M. Ag Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Dr. H. Imam Anshori Saleh, SH., M. Hum (Ketua Bidang Hub. Antar Lembaga & Layanan Informasi Komisi Yudisial RI).

Seminar Nasional dan Penandatangan Nota Kesepahaman MoU antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Komisi Yudisial RI.

Kepala Biro AUAK Drs. H. Akso, M.Pd mengecek persiapan terakhir untuk pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional dan MoU.

Keynote Seminar Nasional dan MoU Dr. H. Imam Anshori Saleh, SH., M. Hum (Kabid Hub. Antar Lembaga & Layanan Informasi Komisi Yudisial RI).

Dr. H. sumanta, M. Ag dan Dr. H. Imam Anshori Saleh, SH., M. Hum berjabat tangan usai penandatanganan Nota Kesepahaman MoU.

Dr. H. Sumanta, M. Ag dan Dr. H. Taufiqurrahman Syahuri, SH., MH berjabat tangan usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman MoU.








