Seminar Perlindungan Anak dan Remaja Terhadap Kekerasan Seksual dalam Keluarga, Sekolah dan Lingkungan (Seminar PGSA IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan kegiatan Seminar Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Kekerasan Seksual dalam Keluarga, Sekolah dan Lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai 3 gedung rektorat dan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan tamu undangan yang berasal dari Guru SMA/MA dan siswa-siswai SMA/MA disekitar lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Hajam, M. Ag (Warek II) didampingi Dr. Masriah, M. Ag (Kepala PSGA). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Dian Novita (DP3APPKB Kota Cirebon), Dr. Farah Hayati Hadrani (RSUD Waled Cirebon), Dr. Naelia Rifatil Muna, M. Pd.I., M. Psi dan selaku moderator Wulandari, M. Hum. Selasa (27-02-24).

 

 

 

 

 

 

 

 

Prof. Dr. Hajam, M. Ag  dalam sambutannya menyampakan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Kekerasan seksual pada zaman sekarang ini sudah sangat memprihatinkan terutama bagi kaum wanita. Oleh karena itu diharapkan siswa-siswi, mahasiswa dibekali dengan pendidikan tentang  bahaya kekerasan seksual baik secara kesehatan dan hukum. Prof. Hajam melanjutkan, bahwa kita dilahirkan dari rahim seorang ibu, wanita yang harus kita hormati selama hidup kita, oleh karena itulah wanita seharusnya dihormati bukan dilecehkan, baik perkataan, perbuatan ataupun yang lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dr. Masriah, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kekerasan seksual kepada anak dan remaja dilingkungan keluarga, sekolah dan lungkungan pada sekarang ini perlu kita perhatikan, dengan memberikan beberapa pemahaman dan sosialisasi kepada siswa di sekolah dan masyarakat pada umumnya tentang perlindungan terhadap anak dari segi kesehatan dan hukum sehingga bisa menumbuhkan kesadaran bagi para pelaku, dan menambahkan pengetahuan bagi para siswa dan masyarakat tentang hal tersebut. Bk.