Senat IAIN Cirebon Kukuhkan Guru Besar Ilmu Hukum, Tugas Berat Menanti Prof Sugianto

KETUA Senat IAIN Cirebon, Drs H Wawan Arwani MA (kanan) mengukuhkan Prof Dr E Sugianto SH MH (kanan) sebagai guru besar ilmu hukum bertempat di auditorium lantai 5 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) kampus setempat, Sabtu (27/2/2021)
CIREBON, – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menambah jumlah guru besar. Rapat senat terbuka pengukuhan digelar di auditorium lantai 5 gedung Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan kampus setempat, Sabtu (27/2/2021).

Dia adalah, Prof Dr E Sugianto SH MH. Diketahui, Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof Sugianto telah ditetapkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Hukum terhitung sejak 1 November 2020 dengan angka kredit 894.

Konsentrasi keilmuannya yaitu Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah. Dalam SK bernomor 117754/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut disebutkan, unit kerja Prof Sugianto di Kementerian Agama pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Tiga kali ketukan palu Ketua Senat IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Drs Wawan Arwani MA, menandai dibukanya Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof Sugianto.

“Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, Rapat Senat Pengukuhan Guru Besar Prof Dr E Sugianto SH MH dibuka,” kata Wawan membuka rapat.

Drs. H. Wawan Arwani, MA (Ketua Senat) IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam acara Pengukuhan Guru Besar Prof.Dr. H. E. Sugianto, SH.,MH (Guru Besar Bidang Hukum)

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Ketahanan Pangan dan Kemandirian Pangan dalam Mendukung Perekonomian Masyarakat”, Prof Sugianto memaparkan, kedudukan dan fungsi desa dalam otonomi daerah di Indonesia merupakan sebuah tantangan di masa depan. Hal itu tentunya dalam rangka otonomi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari peran pemerintah daerah.

“Pengaturan yang seperti ini memberi konsekuensi pada keberadaan desa yang kurang menonjol dan desa merupakan bagian dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Kondisi pemerintahan desa dalam mendorong perkonomian rakyat, lanjut dia, merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah daerah, baik kota dan kabupaten, provinsi, maupun pusat. Hal itu perlu memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mewujudkan kemandirian berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Kontribusi peran pemerintah daerah dalam rangka mendorong perekonomian rakyat dan ketahanan nasional yang berbasis kelebihan sumber daya alam, ketersediaan sumber daya manusia yang berkemampuan, memanfaatkan ilmu dan teknologi yang dimanfaatkan untuk pembangunan,” paparnya.

Direktur SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mohammad Sofwan Effendi mengungkap, profesor ilmu hukum di Indonesia masih langka, dan IAIN Syekh Nurjati telah memilikinya.

Direktur SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mohammad Sofwan Effendi dalam acara Pengukuhan Guru Besar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon

“Kita tunggu kiprahnya untuk kemajuan IAIN Cirebon, pembangunan di Cirebon dan Indonesia. Profesor di bidang hukum ini masih langka. Ada 4 bidang yang masih langka, yaitu hukum, keagamaan, seni, dan humaniora,” paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, ada tugas besar yang akan diemban Prof Sugianto pasca pengukuhan ini, yaitu menyebarkan karya ilmiah yang bermakna untuk kecerdasan masyarakat dan sebagai profesor harus kecerdasan terhadap mimbar akademik.

“Selamat karena telah menyelesaikan jenjang tertinggi sebagai dosen. Profesor itu ada 2 tugas berat, yaitu menyebarkan karya ilmiah yang bermakna untuk kecerdasan masyarkat dan terhadap kecerdasan mimbar akademik. Ini tanggungjawabnya luar biasa berat, karena ini jabatan tertinggi di bidang akademik,” jelasnya.

Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg mengungkapkan, pihaknya berharap Prof Sugianto dapat mengamalkan penghargaan ini dan memertanggungjawabkannya kepada agama, lembaga, daerah, dan nusa bangsa.

“Dengan pengukuhan ini, guru besar di IAIN Cirebon bertambah satu dan diharapkan dapat dapat meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Cirebon,” katanya.

Selain itu, bupati menginginkan, peningkatan kualitas pendidikan dapat membawa pengaruh baik dalam meningkatkan sumber daya manusia di Cirebon.

“Karena diketahui negera kita terbuka untuk meningkatkan daerah. Dan itu tidak akan tercapai jika SDM tidak mumpuni. Ada 4 faktor yang memicu peningkatan di suatu daerah, yaitu ilmu para ulama dan cendikiawan, admiah, doa fakir miskin, dan hadirnya pemimpin,” terang Imron.

Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg memberikan sambuitan dalam acara Pengukuhan Guru Besar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg pun mengucapkan selamat kepada prof Sugianto. Dia berharap, amanah yang diemban ini dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan. Insya Allah profesor ini akan diikuti nama nama berikutnya di IAIN Cirebon,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dr H adib MAg, rektor kampus se wilayah III Cirebon, anggota DPR RI, Kapolres Kota dan Kabupaten Cirebon, Danrem Sunan Gunung Jati, dan tamu undangan lainnya.