STANDAR PEMBUATAN LAPORAN KEGIATAN
Format atau sistematika pembuatan laporan kegiatan mengacu pada:
- Permenpan No.80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.
- PMA No. 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Di Lingkungan Kementerian Agama
FORMAT LAPORAN RAPAT/DISKUSI
- COVER
- Surat Undangan
- Daftar Hadir
- Hasil Keputusan Rapat/Notulensi
- Bukti-bukti lain
FORMAT LAPORAN KEGIATAN YANG MENGGUNAKAN SPPD
- COVER
- Surat undangan lembaga Luar
- Deskripsi hasil Kegiatan
- Sertifikat atau Bukti Lain
- SPJ Keuangan
FORMAT KEGIATAN MANDIRI
- COVER
- Surat undangan lembaga Luar
- Surat keterangan telah melaksanakan kegiatan
- Deskripsi hasil Kegiatan
- Sertifikat atau Bukti Lain
FORMAT LAPORAN KEGIATAN SPESIFIK (STUDIUM GENERAL/ WORKSHOP/DLL)
- KATA PENGANTAR
- DAFTAR ISI
- BAB I. PENDAHULUAN
- Latar belakang
- Dasar hukum
- Maksud dan tujuan
- Ruang lingkup
- BAB II PELAKSANAAN KEGIATAN
- Panitia dan peserta
- Narasumber dan moderator / pendamping /fasilitator
- Waktu pelaksanan
- Materi kegiatan
- Biaya (rab rencana dan realisasi)
- Hasil diskusi
- BAB III HASIL YANG DICAPAI
- Out put hasil kegiatan / pelaksanaan (pemaparan
- /diskusi)
- Evaluasi hasil kegiatan
- BAB IV PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran& kritik / rekomendasi masukan
- LAMPIRAN-LAMPIRAN
- Tor / kerangka acuan / proposal
- Sk panitia, peserta, narasumber, moderator, dll
- Surat undangan panitia, peserta, narasumber, dan moderator
- Daftar hadir panitia, peserta dan narasumber
- Curikulum vitae narasumber
- Materi / bahan narasumber
- Dokumentasi kegiatan (foto & video) diskusi
- Bukti pendistribusian (barang / bahan kegiatan)
- Spj keuangan (fotocopy spp, spm, sp2d, sptjb, kuitansi, faktur pembelanjaan, nota pembelian,ttd transport, ttd honor, bill penginapan, tiket dan airport tax, dll)