Setelah mendapatkan SK pada 20 Juni 2022 lalu, kini tata kelola keuangan IAIN Syekh Nurjati Cirebon resmi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dari sebelumnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Atas perubahan ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyatakan kesiapannya, bahkan sudah merancang langkah-langkah jauh hari sebelumnya untuk mengimplementasikan BLU tersebut.
“Dengan turunnya SK dari Kementerian Keuangan ini maka IAIN Cirebon sah, resmi pengelolaan keuangannya menjadi BLU,” tegas Wakil Rektor I IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. Saefuddin Zuhri M.Ag, Senin (4/7/2022).
Ia menambahkan, IAIN Cirebon sudah merancang beragam langkah untuk mengimplementasikan BLU ini dengan mengacu kepada aturan yang dirancang oleh Kemenkeu, yaitu PKBLU.
“Ada tahapan yang harus dilalui dan hal-hal lain yang jadi konsukekensi logis terkait BLU tersebut. Insyaallah kita sudah siap karena sudah dirancang jauh-jauh hari sebelumnya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan turunnya SK BLU ini,maka IAIN Cirebon sudah harus 100 persen mengikuti ketentuan BLU.
“Ada perbedaan yang amat mendasar antara BLU dan PNBP. Dulu (saat PNBP) disetorkan ke kas negara lalu diajukan pencairan ke KPPN, setelah itu kita boleh menggunakan tapi harus dilaporkan sesuai standar kwitansi yang harus dibuat, tapi di sisi lain itu (BLU) sebetulnya yang paling penting adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan kualitas agar lebih baik, ada kewenangan kepada kita untuk mencari sumber pendanaan selai Uang Kuliah Tunggal (UKT),” katanya.
Saefuddin mencontohkan, IAIN Cirebon menggelar pelatihan untuk guru madrasah.
“Nah jasa pelatihan itu digunakan untuk pendanaan sebagai kebutuhan anggaran kampus kita. Kemudian misalnya kampus lain ada yang buka rumah sakit. Atau kita buka klinik kesehatan. Dengan demikian kita akan dapat pemasukan, termasuk aula kampus kita bisa sewakan untuk umum,” tuturnya.
Menurutnya, di masa awal ini adalah masa transisi dan harus disosialisasikan, terutama unit-unit usaha di kampus. oriented tapi untuk peningkatan pelayanan akademik,” ungkapnya.
Senada, Wakil Rektor II Dr. Kartimi M.Pd. mengatakan, dengan turunnya SK ini maka harus sesegera mungkin ada langkah yang dilakukan.
“Tadi juga ada rapat pimpinan, bahwa kita harus ada koordinasi dengan KPPN untuk melaporkan bahwa kita sudah jadi BLU,” ujarnya.
Kebetulan, menurutnya, pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Kepala KPPN, belum lama ini, saat Kepala KPPN mengunjungi kampus IAIN Cirebon.
“Kami konsultasi dengan beliau (Kepala KPPN), apa langkah yang dilakukan. Dan KPPN menyanggupi karena juga sudah ditembusi oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Ir. Hj. Sunarini M.Kom mengatakan, IAIN Cirebon sudah sangat siap memiliki tata kelola keuangan BLU ini.
“Dari dulu sudah siap, sehingga penguji Kemenkeu akhirnya menyetujui apa yang kita tuangkan dalam dokumen. Kemenkeu menyatakan kita layak jadi BLU,” tuturnya.
Menurutnya, dengan turunnya SK ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan mengoptimalkan sumberdaya yang dimiliki.
” Bisa jadi nanti pendapatan kita itu 50 persen UKT, sisanya non UKT. Ini bukan untuk profit
“Dari sisi tata kelola keuangan memang berbeda saat mengelola PNBP, dulu semua yang kita peroleh dikembalikan ke negara, kemudian negara balik ke kita. Untuk BLU, kita dapatkan eks rupiah ya itu yang kita gunakan. Sehingga kita harus merencanakan dengan baik segala sesuatunya,” katanya.
Yang paling penting, menurutnya, adalah persiapan dalam hal mengubah pola kerja dan mindset.