Senat Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Organisasi Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, di Gedung Rektorat Lantai 3. Jum’at (13/12).
Rapat Kordinasi ini dilaksanakan guna menginformasikan kebijakan kampus, untuk menertibkan waktu kepengurusan SEMA-DEMA dan UKM/ UKK. Selain itu, terkait waktu kepengurusan, administrasi pelaksanaan kegiatan dan setiap musyawarah, harus di hadiri dan diawasi oleh sema isntitut, untuk mengatur dan mengkoreksi untuk diselesaikan dengan POK IAIN Syekh Nurjati Cirebon tahun 2019”.
Cicik Zakiyatur Rosyidah Selaku Ketua Pelakasana kegiatan Menjelaskan, Tujuan dilaksnakan kegiatan ini adalah untuk menginformasikan batas akhir dilaksanakannya musyawarah pergantian kepengurusan di semua organisasi mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag (Wakil Rektor 3) sekaligus menajdi Narasumber dan Perwakilan dari Seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag menyampaikan harapan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat memberikan output yang baik bagi organisasi kampus, seperti menyamaratakan semua kelengkapan administrasi. Beliau juga menyampaikan untuk calon ketua UKK dan UKM harus diseleksi terlebih dahulu agar menjadi pemimpin yang berkualitas.