“Tren Baru Integritas: Rektor IAIN Cirebon Prof Aan Terlibat dalam Webinar Penguatan Pendidikan Tinggi Negeri”

IAIN Cirebon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sebuah webinar bertajuk “Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN)” secara daring. Acara ini menjadi platform bagi perguruan tinggi negeri untuk memperkuat sistem integritas di lingkungan kampus. Kamis, (16/11/2023).

Dalam webinar yang dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, terdapat presentasi mengenai delapan perangkat utama dan dua belas area yang menjadi fokus dalam penguatan integritas di lingkungan kampus. KPK secara rinci menjelaskan strategi dan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan akademis.

Salah satu pembicara utama dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyatakan, “Penguatan integritas di perguruan tinggi negeri merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen kampus, mulai dari pengelola hingga mahasiswa, sangat krusial dalam mewujudkan tujuan ini.” ujar Johanis.

Di antara area yang menjadi fokus penguatan integritas termasuk pengelolaan keuangan kampus, transparansi seleksi penerimaan mahasiswa baru, pencegahan praktik plagiarisme, dan pembentukan mekanisme pengaduan yang efektif bagi warga kampus.

Webinar ini menjadi langkah awal dalam upaya KPK untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Peserta webinar diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas yang telah dibahas guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan berkualitas.

Acara ini juga menandai komitmen KPK dalam mendukung upaya penguatan integritas di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi dan menciptakan tata kelola yang baik di negara ini.

Tentu, perangkat dan area penguatan integritas di kampus dapat merujuk pada berbagai strategi dan aspek yang diperlukan untuk membangun lingkungan akademis yang berintegritas. Berikut penjelasan terkait dengan perangkat dan area tersebut:

Perangkat Penguatan Integritas:

Kebijakan dan Regulasi: Merupakan landasan utama yang menetapkan standar dan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh komunitas kampus, baik staf maupun mahasiswa, untuk memastikan integritas.

Pendidikan dan Pelatihan: Meliputi program-program yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai integritas, etika akademis, dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar prinsip-prinsip integritas.

Pemantauan dan Evaluasi: Mekanisme untuk terus memantau, mengevaluasi, dan menilai kepatuhan terhadap kebijakan serta implementasi program-program integritas di lingkungan kampus.

Sanksi dan Konsekuensi: Menetapkan dan mengimplementasikan sanksi yang jelas dan proporsional bagi pelanggar integritas untuk mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut.

Komitmen dan Kepemimpinan: Pentingnya peran aktif dari pimpinan kampus untuk memberikan contoh dan menegaskan komitmen terhadap integritas kepada seluruh komunitas akademis.

Penghargaan dan Pengakuan: Mendorong budaya penghargaan terhadap individu atau kelompok yang telah menunjukkan komitmen terhadap integritas dalam tindakan mereka.

Keterlibatan Stakeholder: Melibatkan semua pihak terkait seperti dosen, staf administrasi, mahasiswa, alumni, dan bahkan masyarakat luas dalam mewujudkan lingkungan kampus yang berintegritas.

Komunikasi dan Pelaporan: Membangun saluran komunikasi yang terbuka dan efektif, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi mereka yang ingin melaporkan pelanggaran integritas.

Area Penguatan Integritas:

Pengelolaan Keuangan: Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta mencegah potensi korupsi atau penyalahgunaan keuangan kampus.

Seleksi Mahasiswa Baru: Memastikan proses seleksi mahasiswa baru dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya praktik nepotisme atau korupsi.

Pencegahan Plagiarisme: Memberikan pemahaman yang kuat terkait etika akademis dan konsekuensi dari tindakan plagiarisme.

Mekanisme Pengaduan: Memiliki sistem yang efektif untuk melaporkan pelanggaran integritas tanpa takut akan balasan atau intimidasi.

Etika Penelitian: Menegakkan standar etika dalam penelitian serta mencegah penyalahgunaan data atau hasil penelitian.

Kemitraan Industri: Memastikan kerjasama dengan industri dilakukan dengan prinsip-prinsip integritas untuk mencegah konflik kepentingan atau praktik yang tidak etis.

Kualitas Pengajaran: Memastikan kualitas pengajaran dan evaluasi akademik dilakukan secara jujur dan adil.

Pengelolaan Infrastruktur: Mencegah praktik korupsi dalam pengadaan, perawatan, dan manajemen infrastruktur kampus.

Kerjasama Internasional: Memastikan kerjasama dengan lembaga internasional dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas dan prinsip transparansi.

Kepemimpinan Mahasiswa: Mendorong kepemimpinan mahasiswa yang berintegritas dalam segala aspek kehidupan kampus.

Kesejahteraan Mahasiswa dan Staf: Menjamin kesejahteraan bagi mahasiswa dan staf tanpa adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan atau pengabaian hak-hak mereka.

Sustainability & Konservasi: Memastikan upaya keberlanjutan dan konservasi di kampus dilakukan secara transparan dan tanpa penyalahgunaan sumber daya.

Setiap perangkat dan area ini menjadi pondasi yang sangat penting dalam membangun integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri, menciptakan budaya yang berorientasi pada nilai-nilai moral dan etika dalam kegiatan akademis serta administratif.

Partisipasi Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani,M.Ag dalam webinar tentang penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri menunjukkan komitmen dan perhatiannya terhadap pentingnya nilai-nilai integritas dalam dunia pendidikan tinggi. Keikutsertaanya sebagai seorang pemimpin akademis di acara tersebut memberikan sinyal kuat akan dukungan terhadap upaya-upaya memperkuat integritas di kampusnya.

Webinar “Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN)”, Prof. Dr. H. Aan Jaelani,M.Ag, akan mengupayakan dan mengimplementasikan dengan pengalaman dan pandangannya terkait tantangan dan peluang dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Keterlibatan dan kontribusi seorang pemimpin seperti beliau merupakan langkah penting dalam memotivasi dan menginspirasi seluruh komunitas kampus untuk turut aktif dalam membangun lingkungan akademis yang bersih dari korupsi dan tindakan tidak etis lainnya. Tindakan nyata dan dukungan langsung dari para pemimpin ini menjadi modal penting dalam mewujudkan visi bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat.