UIN Siber Cirebon – Dalam rangka memperingati 16 Tahun Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (Cyber Islamic University/CIU) bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Relawan PSGA. Dengan tema “Pembekalan Keterampilan, Pencegahan, dan Penanganan Kekerasan Seksual,” kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19-20 November 2024, di Auditorium LPM lantai 3.
Hari kedua workshop diisi dengan diskusi dan pelatihan yang menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Dewi Safitri, SH, alumni Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), membahas payung hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ia menyoroti pentingnya memahami peraturan perundang-undangan sebagai dasar tindakan preventif dan responsif dalam kasus kekerasan seksual.
“Setiap relawan harus memahami landasan hukum yang ada. Hal ini tidak hanya membantu korban mendapatkan keadilan, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap tindakan yang kita ambil sebagai pendamping,” ujar Dewi Safitri dalam sesinya.
Sementara itu, Imelda Triadhari, S.Sos, menyampaikan materi tentang perbedaan konsep sex dan gender. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa memahami perbedaan ini menjadi kunci untuk mencegah bias gender yang sering kali melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.
“Gender adalah konstruksi sosial yang dapat berubah sesuai dengan nilai budaya masyarakat. Pemahaman yang salah tentang gender sering kali menjadi akar dari diskriminasi dan kekerasan,” ungkap Imelda.
Workshop ini dihadiri oleh puluhan relawan PSGA dan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dosen, dan pegiat sosial. Dalam sambutannya, Ketua PSGA, Dr. Hj. Masriah, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi relawan dalam menangani kekerasan seksual, khususnya di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Kami berharap melalui workshop ini, para relawan PSGA dapat menjadi agen perubahan yang mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara profesional dan berbasis hukum,” kata Dr. Masriah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua.