UIN Siber Cirebon – Dalam rangka meningkatkan daya saing internasional, Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar kegiatan Pembinaan Kepegawaian dengan tema “Perubahan Paradigma dan Tata Kerja dalam Pengelolaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon”. Acara ini diadakan pada Jumat, 20 September 2024, bertempat di Auditorium Lantai 8 Gedung SBSN Siber. Hadir dalam kegiatan ini, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., bersama para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, para Kepala Lembaga, serta pejabat struktural lainnya.
Acara ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Dalam pemaparan materi bertema “Perubahan Paradigma dan Tata Kerja dalam Pengelolaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon”, Prof. Ali menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam pengelolaan universitas berbasis siber, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi yang pesat. Beliau menyatakan bahwa keberadaan UIN Siber, sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berbasis siber di Indonesia, akan sangat mempengaruhi respons umat Islam terhadap perkembangan teknologi.
“Cyber Islamic University (CIU) merupakan langkah strategis bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk membawa wajah Islam yang lebih modern dan responsif terhadap revolusi teknologi global,” ujar Prof. Ali. Beliau juga menambahkan bahwa paradigma baru ini menuntut tata kelola yang efisien, inovatif, dan adaptif agar UIN Siber mampu bersaing di kancah internasional.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun pemahaman dan kompetensi para pegawai terkait perubahan yang dibutuhkan dalam pengelolaan universitas. Prof. Aan juga menyinggung perjalanan sejarah IAIN yang diamanahkan sebagai pilot project dalam salah satu program prioritas Menteri Agama, hingga akhirnya terbit Perpres No. 60 Tahun 2024 yang mengubah status IAIN menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“Transformasi ini bukan hanya perubahan nama, tetapi perubahan besar dalam paradigma pengelolaan, terutama dengan visi menjadikan UIN Siber sebagai pusat keunggulan pendidikan berbasis teknologi digital yang relevan dengan tuntutan zaman,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menguatkan peran UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi Islam yang mengintegrasikan teknologi siber dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu bersaing secara global.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh elemen civitas akademika dapat lebih memahami dan siap untuk beradaptasi dengan perubahan tata kerja yang diperlukan demi mewujudkan visi besar UIN Siber sebagai pelopor pendidikan Islam berbasis siber di Indonesia dan dunia.