UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Permohonan Paten: Dorong Hilirisasi Inovasi Riset Menuju Industri

UIN Siber Cirebon – Pada Selasa, 10 September 2024, Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Permohonan Paten. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 3 LP2M dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dihadiri oleh para akademisi, dosen, dan mahasiswa.

Mujib Ubaidillah, M.Pd., Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, menekankan urgensi bimbingan ini untuk memfasilitasi sivitas akademika UIN Siber dalam mengamankan hasil inovasi mereka melalui paten. “Paten sangat penting dalam menjamin perlindungan kekayaan intelektual hasil riset, yang merupakan langkah awal dalam proses hilirisasi menuju pengembangan industri,” jelas Mujib.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., membuka acara dengan pidato inspiratif yang menyoroti peran pendidikan tinggi dalam mendukung hilirisasi industri melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Dalam paparannya yang bertajuk Pengembangan dan Inovasi Hasil Penelitian dan PkM dalam Mendukung Hilirisasi Industri di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Aan menegaskan bahwa perguruan tinggi harus berperan aktif dalam menciptakan inovasi yang mendukung kebutuhan industri nasional dan global.

Pilar Pembangunan Indonesia 2045 dan Urgensi Hilirisasi Riset

Prof. Aan juga menjelaskan bahwa pilar pembangunan Indonesia 2045 menitikberatkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), yang dapat dicapai melalui tiga strategi utama. Pertama, meningkatkan kualitas pendidikan yang relevan dengan dunia kerja; kedua, memperkuat peran agama dalam membentuk karakter bangsa; dan ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program kolaboratif seperti magang.

“Untuk mencapai visi ini, fungsi pendidikan tinggi tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga mendorong riset yang berdampak pada masyarakat dan ekonomi,” ungkapnya.

Dari Riset ke Produk Industri: Implementasi Teknologi dan Inovasi

Prof. Aan menegaskan bahwa hilirisasi riset dan PkM sangat penting untuk menciptakan produk yang dapat dipasarkan. UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sebagai pionir dalam pendidikan siber di Indonesia, diharapkan mampu memimpin inovasi ini melalui desain program yang mendukung komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa.

“Hilirisasi riset melibatkan pengembangan teknologi baru dari laboratorium hingga menjadi produk komersial. Langkah ini penting untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing global,” tambah Prof. Aan.

Peran TTO dan Kolaborasi Industri-Akademisi

Salah satu strategi penting yang diusulkan adalah pembentukan Technology Transfer Office (TTO) atau Kantor Alih Teknologi (KAT) untuk mengelola kekayaan intelektual universitas dan memfasilitasi transfer teknologi ke industri. Prof. Aan menjelaskan bahwa TTO akan menjadi jembatan antara akademisi dan industri dalam membawa inovasi ke pasar.

“Kami juga mendorong dosen dan mahasiswa untuk memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat, karena inovasi tanpa kemampuan memasarkan produk tidak akan mencapai potensinya,” tegasnya.

Sementara itu, Hamdan Sugilar, M.Pd., dari UIN Bandung, sebagai narasumber utama dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Permohonan Paten, mengungkapkan pentingnya kesadaran dan pemahaman tentang perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para peneliti dan inovator di lingkungan akademis. Ia menekankan bahwa paten bukan hanya sekadar pengakuan legal, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga dan menghargai hasil inovasi.

Selain itu, Hamdan menyoroti proses penyusunan dokumen paten yang harus teliti dan sistematis, mulai dari penggambaran inovasi, uji kebaruan, hingga pemenuhan persyaratan administrasi. “Dokumen permohonan paten harus menjelaskan secara rinci aspek teknis dan kebaruan inovasi yang diajukan agar mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya. Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong lebih banyak akademisi untuk aktif dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka.

Dengan bimbingan teknis ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin memperkuat komitmennya dalam menghasilkan riset yang berdampak, mendukung hilirisasi industri, dan berkontribusi pada pembangunan nasional menuju Indonesia 2045 yang berdaya saing tinggi di kancah global.