UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Entry Meeting Evaluasi Program Cyber University bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara ini berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, di ruang Rapat Senat lantai 2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan universitas, mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan PJJ PAI, Ketua dan Sekretaris LPM, Ketua dan Sekretaris SPI, Kepala Perpustakaan, Kepala PTIPD, Kepala PIPD, Kabag Umum dan Layanan Akademik, para Kabag TU Fakultas, Kasubbag Layanan Akademik, Kasubbag TUPRT, Kasubbag Pascasarjana, dan JF Pranata Humas.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dalam sambutannya menjelaskan bahwa langkah besar ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 860 tahun 2022, yang menetapkan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berbasis siber.
“IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project PTKI berbasis siber akan menjalankan tiga hal pokok, yakni melaksanakan program pendidikan berbasis siber sebagai advokasi Gerakan Open Islamic Education Resources (OIER), menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis Digital Multimedia University (DMU) untuk mengembangkan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pusat penciptaan dan transmisi pengetahuan, serta menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi atau universitas siber yang terhubung secara digital dan virtual,” ujar Prof. Aan.
Visi ini menjadi langkah signifikan dalam mendorong transformasi pendidikan keagamaan Islam di Indonesia menuju era digital. Dengan fokus pada pemanfaatan teknologi dan sumber daya digital, IAIN Syekh Nurjati Cirebon berupaya menjadi pelopor dalam menghadirkan inovasi dan kemajuan dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan.
Dr. H. Ruchman Basori, S.Ag., M.Ag., Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, yang juga menjadi penanggung jawab dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa kehadiran tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Mahmudah Pengendali Teknis, Ifrokhatul Khusnah Ketua Tim, Mudrik Zamzami, Ketua Sub Tim, Jamilludin Ali Anggota Sub Tim, Eliyana Rahmach Ketua Sub Tim, dan Fajar Harmanto anggota Sub Tim. Tujuan utamanya adalah untuk melakukan monitoring program siber dengan modal awal PJJ PAI. Ia menekankan bahwa Inspektorat saat ini tidak hanya berperan sebagai auditor tetapi juga sebagai kawan dan tim yang bersama-sama membangun Kementerian Agama.
“Perubahan paradigma Inspektorat Jenderal ada empat poin: 1) Pendampingan, 2) Monitoring dan evaluasi program, 3) Melakukan audit, dan 4) Investigator terhadap Dumas. Kami juga melakukan upgrading semua elemen UIN SSC dan memastikan kesiapan serta kelengkapan sarana dan prasarana terkait program siber,” ujar Ruchman Basori.
Mahmudah, Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal, dalam paparannya menjelaskan urgensi dilakukannya evaluasi Program Cyber University pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon adalah untuk mengakselerasi terciptanya Universitas Siber Terdepan di Indonesia dan dunia. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pengembangan kelembagaan, kesiapan Lembaga Penjaminan Mutu, dukungan anggaran, sarana dan prasarana, serta memastikan outcome yang mencakup dua hal utama: memberikan potret lapangan apakah pencapaian UIN Siber sudah dapat dijadikan legacy sesuai dengan target program prioritas Menteri Agama, dan mengevaluasi capaian UIN Siber menjadi salah satu kampus unggulan tingkat nasional serta menduduki peringkat 10 besar perguruan tinggi terkemuka tingkat Asia.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menghadirkan inovasi dan kemajuan di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis teknologi digital, sehingga mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.