UIN Siber Cirebon – Menutup akhir tahun 2024, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), menyelenggarakan kegiatan strategis berupa Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Desember 2024 di Grand Tryas Hotel, Cirebon, dan dihadiri oleh para pemimpin unit kerja, staf, serta tim penyusun dari berbagai fakultas dan lembaga di lingkungan UIN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian hasil pendampingan Inspektorat Jenderal (Itjen) serta pembahasan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menegaskan pentingnya agenda ini sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
“Kita harus bekerja cepat dan tepat. Penyusunan LAKIP dan Ekin (Evaluasi Kinerja) harus segera dilaporkan. Selain itu, penyelesaian ortaker (organisasi dan tata kerja) serta statuta menjadi prioritas utama untuk mendukung kinerja institusi. Untuk itu, LAKIP harus selesai paling lambat akhir Januari 2025, sementara Ekin ditargetkan selesai pada 15 Januari 2025 untuk seluruh elemen—rektorat, fakultas, lembaga, pusat, dan unit,” tegas Prof. Aan Jaelani.
Hasil pendampingan dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia turut disampaikan dalam kegiatan ini. Pendampingan tersebut memberikan rekomendasi dan masukan terkait tata kelola anggaran, kinerja, dan pelaksanaan program di lingkungan UIN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“Pendampingan ini memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan anggaran 2025, sehingga setiap unit di UIN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat beroperasi sesuai dengan prinsip good governance,” tegas rektor.
Selain penyusunan LAKIP dan SAKIP, kegiatan ini juga difokuskan pada pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai panduan kerja di tahun 2025. Renstra ini diharapkan dapat mencerminkan visi UIN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai perguruan tinggi siber terdepan dalam integrasi keislaman dan teknologi.
Urgensi Penyelesaian Tepat Waktu
Dalam penutup sambutannya, Prof. Aan menekankan bahwa pencapaian target penyusunan dokumen strategis ini merupakan indikator kesuksesan dalam mewujudkan akuntabilitas institusi.
“Semua unit harus berkomitmen untuk menyelesaikan LAKIP dan Ekin tepat waktu. Hal ini tidak hanya demi kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai refleksi kinerja kita kepada publik,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola yang baik, transparan, dan sesuai dengan standar akuntabilitas nasional.