UIN Siber Cirebon — Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, atau dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), mengadakan Re-Sertifikasi Audit ISO 9001:2015. Audit ini dilakukan sesuai dengan Audit Plan CN: 824 100 18114 dan berlangsung di Auditorium LPM lantai 3. Senin, (09/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Ketua Pusat, serta Plt. Direktur Pascasarjana. Proses audit dipimpin oleh tim auditor dari TUVRheinland, dengan Ketua Auditor Abdul Wahid dan anggota Agustani Bustani.
Ketua LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Ayus Ahmad Yusuf, SE., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan manajemen mutu universitas tetap sesuai dengan standar internasional. Hal ini mencakup pengelolaan layanan pendidikan di fakultas-fakultas dan program pascasarjana, termasuk desain kurikulum, pelaksanaan pendidikan, serta evaluasi pembelajaran.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menekankan pentingnya transformasi kelembagaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang resmi menjadi universitas pada 21 Mei 2024 berdasarkan Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2024.
“Sebagai universitas yang mengusung konsep siber, kami terus meningkatkan standar mutu pendidikan, termasuk dengan keberadaan 6 program studi jarak jauh (PJJ) yang telah memenuhi syarat akreditasi unggul, pada prodi regulernya, sebagai syarat utama mendirikan prodi PJJ.” ujar Prof. Aan.
Rektor juga menegaskan bahwa transformasi kelembagaan ini sejalan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 860 Tahun 2022, yang menjadikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi pilot project PTKIN berbasis Siber pertama di Indonesia serta memberikan panduan untuk pengembangan pendidikan tinggi keagamaan berbasis digital.
Ketua Auditor TUVRheinland, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk:
- Memverifikasi kesesuaian sistem manajemen dengan standar ISO 9001:2015.
- Memastikan efektivitas sistem dalam mencapai tujuan organisasi.
- Menilai kemampuan sistem dalam memenuhi persyaratan hukum, regulasi, dan kontrak.
Audit ini mencakup berbagai fakultas, seperti Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ushuluddin dan Adab, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, serta Program Pascasarjana, PIPD, Layanan Akademik dan Kemahasiswaan, Perencanaan dan Keuangan serta Umum dan Humas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk terus menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi. Dengan audit resertifikasi ini, universitas berharap dapat memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Semoga hasil audit ini membawa kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan mutu dan daya saing UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” tutup Prof. Aan.