UIN Siber Cirebon (Kuningan, Jawa Barat) – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar kualitas akademik serta profesionalisme di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Layanan Kepegawaian Biro AUAK menyelenggarakan Sidang Pleno lanjutan dari Sidang Komite Integritas Akademik. Acara ini berlangsung dari Kamis hingga Sabtu, 22-24 Agustus 2024, di Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan, Jawa Barat.
Sidang ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas, kinerja, tanggung jawab, serta tata krama para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen institusi untuk menjaga profesionalitas tinggi dan standar integritas di kalangan akademisi.
Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan sekaligus Ketua Sidang Pleno, menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai pijakan dalam menjamin mutu akademik UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. “Penilaian ini adalah proses penting untuk memastikan setiap dosen yang mengajukan kenaikan jabatan tidak hanya memenuhi syarat akademik, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Rekomendasi yang dihasilkan dapat diterima, direvisi, atau ditolak jika syarat-syarat khusus tidak terpenuhi, terutama jika ditemukan pelanggaran etik,” ujar Prof. Jamali dalam sambutannya.
Sidang Pleno ini dikawal oleh Prof. Dr. Widodo Winarso, M.Pd.I., yang bertindak sebagai Ketua Tim Komite Persyaratan Khusus, dengan didampingi Adi Heru Setiawan, S.E., Analis Kepegawaian Ahli Pertama. Keduanya memastikan bahwa setiap proses penilaian dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk mempertahankan etika dan profesionalitas di lingkungan kampus. Kami berfokus pada aspek integritas dan tanggung jawab, selain kinerja akademik,” tegas Prof. Widodo.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., turut berperan aktif dengan memberikan masukan penting terkait evaluasi dan solusi bagi para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik.
Prof. Aan Jaelani menyampaikan pandangan dan saran berharga kepada Ketua Tim Persyaratan Khusus, Prof. Dr. Widodo Winarso, M.Pd.I., dan juga memberikan pertimbangan akhir melalui diskusi intensif dengan Ketua Sidang Pleno, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag. Rektor menekankan bahwa setiap pengusul harus mendapat penilaian yang objektif dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini adalah bagian penting dalam memastikan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus menjaga komitmen terhadap kualitas akademik dan integritas profesional. Kami harus cermat dalam memberikan evaluasi, agar para dosen tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga memiliki komitmen etis dan tanggung jawab sosial yang kuat,” ujar Prof. Aan.
Melalui diskusi ini, Prof. Aan memberikan wawasan strategis untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pengusul, serta memberikan solusi yang memungkinkan para dosen untuk meningkatkan kualitas mereka ke depan. Sidang Pleno ini menjadi wadah yang efektif dalam memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan dedikasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terhadap integritas dan profesionalisme.
Selama tiga hari pelaksanaan, para dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik menjalani proses penilaian yang meliputi pemeriksaan dokumen, penilaian kinerja, serta diskusi mendalam. Tim Komite Integritas Akademik bertanggung jawab untuk memberikan catatan khusus bagi dosen yang terbukti melanggar kode etik atau tidak memenuhi persyaratan.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menjaga kualitas pendidikan yang tinggi dan menjaga nama baik institusi melalui penerapan standar akademik yang ketat. Para dosen diharapkan tidak hanya menunjukkan prestasi akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan tanggung jawab sebagai pendidik.
Dengan adanya Sidang Pleno ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen pada kualitas dan integritas, serta menjadi teladan dalam mengembangkan budaya akademik yang bermartabat.
Sidang ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh sivitas akademika dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang unggul dan berintegritas.