UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Ujian Masuk PMB S1 PJJ Secara Full Daring, 110 Peserta Ikuti CBT dari Seluruh Nusantara

UIN Siber Cirebon — UPT Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali mencetak sejarah dengan menyelenggarakan Ujian Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program S1 PJJ secara Computer-Based Test (CBT) full daring, Kamis (17/7/2025), bertempat di Gedung M (Siber Lama). Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kampus siber pertama Kementerian Agama RI dalam mewujudkan pendidikan tinggi Islam yang fleksibel dan berbasis teknologi.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses ujian berlangsung tanpa tatap muka langsung—baik peserta, panitia, maupun pengawas hanya berinteraksi melalui layar laptop masing-masing dari berbagai penjuru daerah. Sistem ini memberikan kemudahan akses sekaligus tantangan teknis yang sukses diantisipasi oleh panitia ujian.

Kepala UPT PJJ, Dr. Muslihuddin, M.Ag., menyampaikan bahwa sebanyak 134 peserta telah mendaftar untuk mengikuti seleksi ini, dengan 110 peserta tercatat hadir dalam sesi ujian yang berlangsung hari ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.

“Pelaksanaan ujian ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah transformasi digital kampus kita. PJJ bukan sekadar model alternatif, tetapi menjadi wajah masa depan pendidikan tinggi Islam berbasis teknologi,” ujar Dr. Muslihuddin.

Ujian dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. H. Ayus A. Yusuf, M.Si., yang menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh peserta.

“Hari ini adalah gerbang pertama menuju dunia baru—menjadi bagian dari keluarga besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kami berharap para peserta bisa menjadi pelopor pembelajaran daring berbasis keislaman dan teknologi,” tegasnya dalam sambutan virtualnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi benchmark nasional bagi pelaksanaan PMB secara daring, menegaskan posisi UIN Siber Syekh Nurjati sebagai pionir dalam sistem PJJ di bawah naungan Kementerian Agama.