UIN Siber Cirebon (Kuningan) – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar kualitas akademik serta profesionalisme di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Layanan Kepegawaian Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) menggelar Sidang Komite Integritas Akademik. Acara penting ini berlangsung selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, bertempat di Grand Cordela Hotel AS Putra, Kuningan, Jawa Barat.
Sidang yang dihadiri oleh para akademisi dan pakar integritas akademik ini bertujuan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap integritas, kinerja, tanggung jawab, serta tata krama dosen yang sedang mengajukan kenaikan jabatan akademik. Sidang ini menjadi bagian dari langkah konkret UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memastikan bahwa setiap dosen yang naik pangkat memiliki rekam jejak akademik yang bersih dan berkualitas.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Rektor terkait pembentukan Komite Integritas Akademik pada tahun 2024. Dalam keterangannya, Prof. Aan menjelaskan pentingnya komite ini untuk menjaga standar akademik yang tinggi di lingkungan kampus. “Komite Integritas Akademik tidak hanya memastikan pemenuhan persyaratan formal, tetapi juga mengawasi dan mengevaluasi aspek integritas serta kontribusi akademik dosen dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujar Prof. Aan.
Komite Integritas Akademik ini dibagi menjadi tiga tim utama:
Tim Komite Akademik, yang diketuai oleh Prof. Dr. Hajam, M.Ag., bertugas melakukan penilaian atas integritas, kinerja, dan tata krama dosen pengusul. Tim ini beranggotakan para pakar akademik, termasuk Prof. Dr. H. Suteja, M.Ag., Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., serta Dr H Saifuddin, M.Ag., Dr H Didi Sukardi, M.H., Dr H Edy Setyawan, Lc., MA., Dr H Anwar Sanusi, M.Ag., Dr Siti Fatimah, M. Hum., dan Dr H Faqiuddin Abdul Kodir, MA.
Tim Komite Syarat Khusus (Karya Ilmiah), yang diketuai oleh Prof. Dr. Widodo Winarso, M.Pd.I., bertugas melakukan verifikasi terhadap pemenuhan syarat khusus dan tambahan terkait karya ilmiah. Anggota tim ini meliputi Prof. Dr. Indrya Mulyaningsih, M.Pd., Prof. Dr. Hj. Ria Yulia Gloria, M.Pd., dan Dr Hj Dewi Fatmasari, M.Si., Dr H Ayus Ahmad Yusuf, S.E., M.Si., Dr Ahmad Arifuddin, M.Pd., Dr Budi Manfaat, M.Si., Dr Wakhid Nashruddin, M.Pd., Mujib Ubaidilah, M.Pd.
Tim Komite Teknis Kelengkapan Administrasi, diketuai oleh Drs. Mahmud, dengan tugas memverifikasi kelengkapan administrasi dan portofolio dosen yang diajukan untuk kenaikan jabatan. Tim ini terdiri dari para profesional di bidang administrasi dan teknologi, termasuk Iin Muksin, S.Pd.I., Muhammad Mu’tashim, S.T., Abdurrozaq Nasrudin, S.Kom., M.M., Adi Heru Setiawan, S.E., Dedi Junaedi, S.E., Indri Nurhidayati, S.E., Fahim Royandi, S.Pd., Najib Fitriyadi, S.Ag.
Acara ini juga dilatarbelakangi oleh perubahan regulasi terkait kenaikan jabatan akademik dosen, dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Mei 2024. Penyesuaian prosedur ini dirancang untuk memastikan proses kenaikan jabatan akademik dosen tetap berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.
Proses kenaikan jabatan akademik dosen tidak hanya sekadar pemenuhan angka kredit, tetapi juga melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi akademik dan profesionalisme dosen dalam mendukung visi dan misi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Melalui sidang ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar akademik yang tinggi serta membina dosen-dosen yang berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan perubahan regulasi dan perkembangan dunia akademik di Indonesia.
Dengan dilakukannya sidang komite integrasi akademik ini, diharapkan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon semakin mampu melahirkan para akademisi yang unggul, profesional, dan mampu berkontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional.