UIN Siber Cirebon (Bandung) – UPZ Syarifah Mudaim UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat. Acara yang berlangsung di Prime Park Hotel, Jalan P.H. Mustofa, Bandung, ini mengusung tema “Harmonisasi dan Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Era Digital” dan dihadiri oleh 44 perwakilan UPZ dari berbagai instansi dan lembaga di Jawa Barat, serta jajaran pengurus BAZNAS Jawa Barat. Rabu, (02/10/2024).
Rapat Koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Direktur Pengumpulan Zakat BAZNAS, H. Faisal Qosim, Lc. Dalam sambutannya, H. Faisal menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat di wilayah Jawa Barat. “Potensi zakat di Jawa Barat sangat besar, dan dengan pengelolaan yang optimal serta terstruktur, zakat bisa menjadi solusi nyata untuk mengatasi permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya. Faisal juga menggarisbawahi tiga prinsip utama pengelolaan zakat, yaitu aman secara syar’i, aman regulasi, dan aman bagi NKRI.
Kegiatan Rakor ini membahas berbagai strategi dan inovasi untuk meningkatkan pengumpulan zakat, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital. Pemanfaatan platform digital diharapkan dapat memudahkan masyarakat menyalurkan zakat secara cepat dan efisien. Selain itu, agenda lainnya mencakup pembahasan tentang pencatatan keuangan dan pelaporan UPZ sesuai dengan PSAK 109, serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Materi ini disampaikan oleh para ahli, termasuk Ir. Rachmat Ari Kusumanto, CPEC, CEHt, CMEHt, H. Achmad Ridwan, dan Dr. H. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag.
Selain pemaparan materi, Rakor juga diisi dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana para peserta berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penghimpunan zakat.
Dengan berakhirnya Rakor, diharapkan seluruh UPZ di Jawa Barat, termasuk UPZ Syarifah Mudaim UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan Cyber Islamic Uniersity (CIU), dapat mengimplementasikan hasil diskusi dan strategi yang telah disusun, guna meningkatkan efektivitas dan dampak zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.