“Wakil Rektor II dan SPI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Bedah Hasil Pendampingan Itjen Kemenag: Wujudkan Tata Kelola Keuangan BLU yang Akuntabel”

UIN Siber Cirebon – Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Review Anggaran Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU). Acara berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 16-18 Januari 2025, bertempat di Grand Tryas Hotel, Cirebon.

Urgensi Review Anggaran 2025

Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. Dalam sambutannya, Prof. Aan menekankan pentingnya menyelaraskan perencanaan anggaran dan tarif layanan BLU sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2024.

“Review anggaran dan penyusunan tarif ini merupakan upaya strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan layanan masyarakat serta visi UIN Siber sebagai Cyber Islamic University,” ungkap Prof. Aan.

Sesi review anggaran dipimpin oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan rencana anggaran berdasarkan rekomendasi dan regulasi terkini.

SPI Bedah Hasil Pendampingan Itjen Kemenag RI

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Budi Affandi, S.Ag., M.Pd.I., memberikan paparan mendalam terkait hasil pendampingan dari tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI. “Hasil review ini harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi tim Itjen. Penyesuaian ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tegas Budi.

Selain itu, Budi memaparkan poin-poin krusial terkait penyusunan tarif layanan BLU. Regulasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 yang mengatur tarif layanan untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di bawah Kementerian Agama.

Strategi Penyusunan Tarif BLU dan Remunerasi

Dalam sesi lainnya, Wardasari Gandhi, SE., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda memberikan pemaparan terkait konsep remunerasi dan perbedaan dengan tunjangan kinerja (tukin). Ia menegaskan bahwa penyusunan tarif layanan BLU harus dilakukan secara cermat untuk meningkatkan pendapatan institusi.

“Setiap satuan kerja BLU wajib mengajukan tarif layanan ke Kementerian Keuangan sesuai regulasi. Hal ini menjadi langkah penting agar BLU dapat memberikan layanan optimal sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan,” jelas Wardah.

Komitmen Meningkatkan Layanan dan Akuntabilitas

FGD ini diikuti oleh berbagai elemen penting di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, mulai dari pimpinan universitas, dekanat, pengelola keuangan, hingga operator layanan. Sinergi lintas unit ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan implementatif.

Kegiatan ini menegaskan komitmen UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam meningkatkan tata kelola keuangan, transparansi, serta kualitas layanan publik. Sebagai Cyber Islamic University, UIN Siber terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan era digital dan regulasi global.

Dengan langkah strategis ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimis dapat menciptakan tata kelola BLU yang profesional, mendukung pertumbuhan institusi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.