Workshop Penyusunan Laporan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022

Arsiparis IAIN Syekh Nurjati menyelenggarakan “Workshop Penyusunan Laporan Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis Berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022” yang diikuti oleh Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bertempat di Lantai 3 Gedung LPM pada Hari Kamis-Jumat, tanggal 9-10 Pebruari 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ir. Hj. Sunarini, M.Kom (Kepala Biro Umum Administrasi Umum dan Administrasi Kemahasiswaan), Ahmad Maulana, S.Pd ( Arsiparis Ahli Madya yang menjabat sebagai Koordinator Tata Usaha dan Kearsipan pada Biro Umum Kementerian Agama Republik Indonesia), selaku moderator Kasturi, S.E.I, M.E, May Nashiroh, S.Sos, M.Pd dan Gita Asri Oktaviani, S.Sos. Kegiatan workshop tersebut dibuka oleh Kepala Biro Umum Administrasi Umum dan Administrasi Kemahasiswaan yaitu Ir. Hj. Sunarini, M.Kom ini memberikan arahan agar arsiparis saling mendukung dan bersinergi, agar bisa memberikan kebaikan dan kemajuan bagi lembaga.

Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari arsiparis IAIN Syekh Nurjati untuk meningkatkan performa kinerja dan mengadaptasikan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 yang berorientasi pada dialog kerja serta ekspektasi dari pimpinan. Selain tuntutan konstitusional tersebut, arsiparis dan pejabat fungsional lainnya diwajibkan untuk menunjukkan perilaku kerja yang BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). Kegiatan tersebut juga membedah secara mendalam mengenai pertama, dinamika tata persuratan dan kearsipan pada Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedua, penilaian kinerja jabatan fungsional arsiparis berbasis SKP dan yang ketiga adalah penyusunan laporan kinerja arsiparis berbasis SKP tahun 2022 yang berorientasi pada Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dan mengelaborasikannya dengan butir-butir kegiatan pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 4 Tahun 2017 dan Standar Kualitas Hasil Kerja pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 23 Tahun 2017. Pada kesempatan kali ini, Biro Umum merekomendasikan agar IAIN Syekh Nurjati Cirebon mampu menjadi pionir berdirinya LKPT (Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi) di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.