IAIN Cirebon – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon kembali mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas, kali ini melalui Asesmen Lapangan (AL) pada Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk assesor terkemuka dan unsur pimpinan fakultas.
Dengan kehadiran assesor Prof. Dr. Epon Ningrum, M. Pd dan Dr. Mahsun, M. Ag, serta didampingi oleh Dr. H. Edy Setyawan, M.A (Dekan Fakultas Syariah), acara AL ini menjadi momen penting dalam memperkuat mutu pendidikan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Para mahasiswa dan tamu undangan juga turut hadir dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 21 hingga 23 April 2024.
Asesmen lapangan adalah tahapan krusial dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengklarifikasi data dan informasi yang terdapat dalam Laporan Evaluasi Diri (LED), serta melakukan penilaian langsung di Program Studi. Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag, berharap agar tim akreditasi mempersiapkan segala persyaratan dengan maksimal, sesuai dengan laporan yang telah disusun. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi oleh assesor, dan kemudian oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban-PT).
Ilmu Falak, yang dipelajari dalam jurusan ini, merupakan ilmu yang memfokuskan pada lintasan benda-benda langit, seperti bumi, bulan, dan matahari. Tujuannya adalah untuk menentukan posisi benda langit satu sama lain, sehingga dapat digunakan untuk menentukan waktu-waktu tertentu di permukaan bumi. Ilmu ini dikenal juga sebagai ilmu hisab, rashd, miqat, dan haiah, karena menggabungkan perhitungan, pengamatan, batas waktu, dan keadaan benda langit.
Dengan mengintegrasikan pengetahuan langit dalam pendidikan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya menghasilkan sarjana yang terampil dalam bidang ilmu Falak, tetapi juga membawa pengaruh positif dalam memahami tatanan alam semesta. Asesmen Lapangan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan di jurusan Ilmu Falak terus berkembang dan relevan dengan tuntutan zaman.