IAIN Cirebon – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon terus mengukir jejaknya dalam menyongsong masa depan pendidikan tinggi yang berkualitas. Dalam rangka memenuhi tuntutan dari Peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020, FEBI telah melakukan persiapan serius menuju akreditasi unggul. Jum’at, (19/04/2024).
Dr H Didi Sukardi, S.H., M.H. menuturkan dengan melihat Peraturan tersebut, FEBI dituntut untuk menyelenggarakan perguruan tinggi dengan praktik terbaik dalam pengelolaan dan penyelenggaraannya, sesuai dengan berbagai regulasi seperti Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi. tegas Dekan FEBI dengan penuh semangat.
Untuk merespons tuntutan ini, FEBI telah mengambil langkah konkrit dengan mempersiapkan model baru sistem akreditasi. Salah satu langkah penting adalah penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi dan keputusan.
Untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H Ayus Ahmad Yusuf, M.Si. beserta timnya telah mengadakan diskusi mendalam. Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Toheri, M.Si. Sekretaris LPM dan Hj. Ery Khaeriyah, S.Ag., M.A. Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu.
Dalam diskusi tersebut, terbentuklah empat komisi yang bertugas membahas aspek-aspek yang berbeda terkait dengan penyusunan DKPS dan DED menuju akreditasi unggul. Komisi-komisi ini dipimpin oleh para ahli di bidangnya masing-masing, untuk memastikan bahwa setiap aspek tersentuh dengan baik.
Komisi I membahas Dokumen Evaluasi Diri, dipimpin oleh Dr. Layaman, M.Si. Sementara Komisi II, III, dan IV membahas berbagai aspek terkait dengan kinerja program studi, seperti visi, misi, tata kelola, sumber daya manusia, keuangan, penelitian, pengabdian, dan capaian Tridharma Perguruan Tinggi.
Sementara Dr Hj. Dewi Fatmasari, M.Si., menuturkan “Pembagian komisi-komisi dilakukan agar proses penyusunan dan penyelesaian dokumen akreditasi bisa lebih efektif dan efisien sehingga target untuk submit dokumen di awal Mei bisa tercapai sesuai target.” pungkasnya.
Langkah-langkah konkret ini menunjukkan komitmen FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanannya kepada masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing global.