IAIN Cirebon Bangun Zona Integritas Menuju Transformasi Lembaga Menjadi UIN

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan workshop akselerasi reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas pada kampus setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Grage Hotel Cirebon selama dua hari, yaitu Selasa-Rabu (23-24/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta, M.Ag mengungkapkan, progres reformasi birokrasi di lingkungan kampus setempat. Bahkan, dia juga meminta para pegawai di kampus ini dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku. “Sehingga apa yang sudah dievaluasi dapat menjadi sebuah pembelajaran agar kita tidak jatuh di lubang yang sama. Apalagi kita sedang menghadapi transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN (Universitas Islam Negeri).”  Persyaratan transformasi dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN telah dinyatakan memenuhi. Untuk itu, para pegawai di kampus ini pun diharapkan dapat bekerja sesuai regulasi agar tidak menjadi sebuah hambatan dalam proses transformasi ini. “Beberapa upaya sudah kita lakukan, di antaranya kita sudah mendapatkan ISO 2015, itu menunjukan kita serius untuk menata agar SOP itu dijalankan di kampus kita.”

Beliau menambahkan, pihaknya juga menata kegiatan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan pengawasan yang begitu ketat dan melibatkan satuan pengawas internal. “Alhamdulillah, Kementerian Agama juga legowo untuk memberikan kita satuan pengawas internal agar kegiatan yang kita laksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.” Dengan begitu, beliau berharap, pelayanan yang diselenggarakan IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini benar-benar dalam rangka upaya pembangunan zona integritas pada kampus setempat. Sehingga, dengan menampilkan wajah kampus yang baik, maka akan mengundang dan akan mendapatkan pengakuan serta kepercayaan dari berbagai pihak yang akan mengantarkan pada cita-cita kampus. “Mudah-mudahan dengan pendampingan yang dilakukan oleh Biro Ortala (Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama) ini bisa memberikan penyegaran, sehingga lembaga kita bisa terangkat dalam rangka transformasi kelembagaan menuju UIN dengan tagline Islamic Siber University.”

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Priyono, S.Pd., M.Pd menjelaskan, untuk mencapai good governance atau tata laksana yang baik memang tidak mudah dan banyak parameter yang harus dipenuhi. Bahkan, penilaian tersebut tidak hanya dari Kementerian Agama secara umum, tapi juga dari stakeholder terkait lainnya. “Tadi saya bangga dengan statemen pak rektor, karena top leader itu harus memberi contoh, kalau tidak mencotohkan bagaimana sistem ini bisa berjalan. Karena tujuan good governance tidak hanya capaian, tapi juga prosesnya.” Selain itu, beliau memaparkan, ada juga penilaian terkait indeks kepatuhan anti korupsi. Pasalnya, sebagai ASN banyak sekali yang harus ditaati untuk mewujudkan good governance tersebut. “Roadmapnya ada 3, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, kapabel, dan prima.” Beliau menambahkan, inti sari dari perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, yaitu sistem dan prosesnya. Sehingga, diharapkan dapat mengubah mindset yang akan mewujudkan lahirnya integritas. “Sebenarnya kesadaran untuk memberikan pelayanan yang baik ini harus lahir dari diri sendiri, kalau pengawas internal itu hanya pendukung saja. Tujuan akhir dari grand desain ini adalah good governance.”

Beliau juga menegaskan, lembaga pun harus mengantisipasi pertumbuhan teknologi yang begitu pesat dengan melakukan penyesuaian dalam melakukan pelayanan. Selain itu, hal ini juga terkait sistem pemerintahan yang sudah berbasis elektronik. “Perguruan tinggi masyarakatnya adalah mahasiswa, maka inovasi harus segera dikembangkan agar tidak terjadi distrupsi untuk melakukan terobosan. Peningkatan SDM juga sangat berkaitan. Bagaimana tenaga-tenaga yang ada bisa dimanfaatkan untuk reformasi birokrasi.”